Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerbitan Izin Impor Lambat, Pengusaha Bawang Putih Menjerit

Importir bawang putih teriak penerbitan surat persetujuan impor (SPI) oleh Kementerian Perdagangan terlalu lambat hingga merugikan usaha para importir.
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Importir bawang putih menjerit karena lambatnya penerbitan surat persetujuan impor (SPI) oleh Kementerian Perdagangan yang mengakibatkan kerugian.

Importir sekaligus anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo), Jaya sartika mengatakan lambatnya penerbitan SPI bawang putih di Kemendag membuat mereka tidak bisa berjualan.

"Kami tidak bisa jualan karena tidak ada barang," ujar Jaya saat dihubungi, Kamis (19/10/2023).

Bahkan, Jaya mengatakan terhambatnya impor membuat mereka terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawannya. Padahal harga bawang putih di luar negeri disebut tengah stabil sejak 6 bulan terakhir, di kisaran US$1.000-US$1.300 per ton.

Dia pun membeberkan, berdasarkan pengalamannya, SPI bawang putih paling cepat diterbitkan Kemendag saat 6 bulan sejak rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) didapat importir. Lambatnya Kemendag memroses penerbitan SPI bawang putih membuat Jaya selalu mendapati impor di akhir tahun.

"Itu paling cepat, kadang bisa sampai 10 bulan baru terbit. RIPH terbit Februari, baru SPI terbit awal Desember," beber Jaya.

Menurut dia, buruknya proses penerbitan SPI bawang putih di Kemendag bukan terjadi baru-baru ini saja. Namun, proses administrasi yang molor itu, kata Jaya, telah dirasakan importir sejak 2017.

Jaya menambahkan, proses penerbitan SPI bawang putih juga dianggap tidak transparan.

"Jumlah SPI yang sudah terbit kami tidak mengetahui, karena sangat tertutup," kata Jaya.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (17/10/2023), Ombudsman menemukan adanya maladministrasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan terkait dengan penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih. Importir yang melapor pun menduga adanya keterlibatan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan para oknum Kemendag dalam menerbitkan SPI bawang putih.

"Pelapor menduga permasalahan yang dialami pelapor disebabkan oleh permainan menteri perdagangan dan oknum kemendag dengan inisial SA," ujar Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika di Kantor Ombudsman, Selasa (17/10/2023).

Di sisi lain, pelapor juga mengalami diskriminasi dalam mendapatkan SPI bawang putih dari Kemendag. Dalam kasus ini, kata Yeka, Kemendag tidak menerapkan sistem first in first served dalam penerbitan SPI.

Pelapor telah memohon SPI sejak Februari 2023 namun diabaikan hingga saat ini. Namun, ada pihak yang mengajukan permohonan SPI pada 13 Juli 2023 dan mendapatkan SPI pada 27 Juli 2023.

"Atas dasar itu, tim pemeriksa menilai bahwa Dirjen Perdagangan Luar Negeri telah melakukan maladministrasi berupa diskriminasi dan penundaan berlarut dalam penerbitan SPI bawang putih," ujar Yeka.

Ombudsman menilai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri juga telah melakukan penyimpangan prosedur dalam penerbitan SPI bawang putih. Pasalnya, Dirjen Daglu disebut menambah tahapan prosedur penerbitan SPI berupa diperlukannya pertimbangan menteri perdagangan terlebih dahulu sebagai dasar persetujuan atas suatu permohonan, termasuk persetujuan impor.

"Ombudsman melihat mekanisme laporan kepada mendag untuk mendapatkan persetujuan SPI tersebut tidak dikenal dan tidak diatur dalam Permendag No.20/2021. Bagaimana mungkin peraturan dirjen melanggar peraturan menteri," kata Yeka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper