Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyebab Transaksi Bursa Karbon Rp0 di Hari Kedua

BEI menjelaskan selain pengguna jasa yang belum banyak, Bursa Karbon yang tidak selikuid Bursa Saham menjadi penyebab sepinya transaksi Bursa Karbon.
Presiden Joko Widodo (tengah) meresmikan peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Kanan), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. / dok.Setpres
Presiden Joko Widodo (tengah) meresmikan peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Kanan), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. / dok.Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara perdagangan Bursa Karbon (IDX Carbon) menjelaskan penyebab transaksi Bursa Karbon Rp0 saat hari kedua peluncuran, pada Rabu (27/9/2023). 

Adapun, Bursa Karbon resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (26/9/2023), dan menghimpun transaksi Rp29,2 miliar. Namun, pada hari kedua IDX Carbon mencatatkan transaksi Rp0.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan nature dari Bursa Karbon memang tidak secair bursa saham.

"Dan karena ini masih tahap awal, jumlah pengguna jasa juga belum cukup banyak. Sosialisasi dan pertemuan masih kami lakukan dengan perusahaan potensial," kata Jeffrey, Jumat (29/9/2023). 

Dia melanjutkan, nantinya jumlah permintaan dan suplai diharapkan akan cukup banyak sehingga bursa karbon akan lebih likuid.

Jeffrey juga mengatakan saat ini tengah memproses beberapa calon pengguna jasa baru Bursa Karbon, baik dari sisi penjual maupun pembeli. 

Sementara itu, Analis Panin Sekuritas Felix Darmawan mengatakan sepinya transaksi pasar karbon disebabkan oleh masih wait and see-nya para pelaku bisnis yang berkepentingan untuk ikut serta dalam perdagangan tersebut.

"Selain itu juga menurut saya belum adanya pajak karbon juga jadi faktor belum terdorongnya pembelian unit karbon," tutur Felix dihubungi, Jumat (29/9/2023).

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pengenaan pajak karbon digunakan sebagai instrumen insentif dan disinsentif agar lebih banyak lagi perusahaan yang memerlukan unit karbon pengurangan emisi. 

Menurut Mahendra impelementasi mengenai pajak karbon ini merupakan kewenangan dari Kemenkeu. 

"Saya rasa diskusi dan masukan sedang dan terus berlangsung soal pajak karbon. Pajak karbon itu bukan menjadi tujuan, bukan untuk meningkatkan pendapatan, tetapi justru instrumen insentif dan disinsentif," ucap Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper