Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengujung September, Harga Emas Antam Hari Ini Mulai Jatuh Dalam

Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau turun pada hari ini, Kamis (28/9/2023).
Karyawati menunjukkan replika logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati menunjukkan replika logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau turun pada hari ini, Kamis (28/9/2023). Cetakan termurah 0,5 gram dibanderol seharga Rp579.000. 

Berdasarkan informasi dari Unit Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat termurah ukuran paling kecil yaitu 0,5 gram yang dibanderol seharga Rp579.000 turun Rp4.000 jika dibandingkan dengan harga kemarin, Rabu (27/9/2023).  

Selanjutnya, harga emas Antam cetakan 1 gram terpantau turun Rp8.000 dan dipatok di harga Rp1.058.000, sedangkan untuk cetakan 5 gram dibanderol Rp5.065.000 turun Rp45.000 dibandingkan dengan harga kemarin. 

Berikutnya untuk cetakan 10 gram, harga emas Antam terpantau berada di harga Rp10.075.000, turun Rp80.000 dibandingkan harga kemarin. Selanjutnya, harga emas Antam cetakan 50 gram dibanderol seharga Rp50.045.000. 

Kemudian untuk cetakan 100 gram seharga Rp100.012.000. Selain itu, emas Antam cetakan 500 gram berada di harga Rp499.320.000, sedangkan untuk cetakan terbesar, yakni 1.000 gram dibanderol seharga Rp998.600.000. 

Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga terpantau turun Rp8.000 dari harga kemarin dan berada di posisi Rp938.000 per gram. Harga jual kembali tersebut belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.  

Berdasarkan PMK No.34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berat (gram)

Harga (Rp)

0,5 gram

Rp579.000

1 gram

Rp1.058.000 

2 gram

Rp2.056.000 

3 gram

Rp3.059.000 

5 gram

Rp5.065.000 

10 gram

Rp10.075.000 

25 gram

Rp25.062.000 

50 gram

Rp50.045.000 

100 gram

Rp100.012.000 

250 gram

Rp249.765.000 

500 gram

Rp499.320.000 

1000 gram

Rp998.600.000

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper