Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Geber Perusahaan-Perusahaan Masuk Bursa Karbon, Registrasi SRN Dimuluskan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) mendorong agar perusahaan melakukan registrasi di dalam Sistem Registri Nasional (SRN).
Presiden Joko Widodo (tengah) meresmikan peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Kanan), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. / dok.Setpres
Presiden Joko Widodo (tengah) meresmikan peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Kanan), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. / dok.Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) mendorong dan memfasilitasi agar semua perusahaan terkait agar bisa lebih mudah melakukan registrasi di dalam Sistem Registri Nasional (SRN).

Peluncuran Bursa Karbon sekaligus perdagangan perdananya diluncurkan di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta pada hari ini, Selasa (26/9/2023). Peluncuran Bursa Karbon tersebut diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Selain itu, dihadiri juga oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko).

Pada perdagangan perdananya pukul 09.00 WIB, Bursa Karbon atau IDX Carbon sudah mencatat sebanyak 13 transaksi, dengan jumlah transaksi 459.914 tCO2e.

Saat ini, proyek yang telah teregistrasi di Bursa Karbon adalah proyek  PT Lahendong Unit 5 & Unit 6 dari PT Pertamina Geothermal Tbk. (PGEO), dengan kontribusi penurunan karbon sebesar 202.989 ton. Selain itu, ada PT PJB UB Muara Karang dari PLN dan PT UPC Sidrap Bayu Energi yang juga telah tercatat di Bursa Karbon.

Selain itu, perdagangan karbon tahun ini akan menyasar pada 99 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang berasal dari 42 perusahaan dengan total kapasitas terpasang 33.569 megawatt (MW).

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Dirjen PPI) KLHK Laksmi Dhewanti mengatakan bahwa KLHK mengharapkan akan lebih banyak perusahaan ikut mendaftar Bursa Karbon.

“Kita mendorong semua [perusahaan-perusahaan] yang memang nanti akan berkontribusi untuk pengurangan emisi gas rumah kaca atau pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), jadi tidak spesifik. Tapi kita dorong semuanya, karena kalau sesuai dengan Perpres No. 98 Tahun 2021, masing-masing kementerian sektor yang menangani sektor NDC akan membuat peta jalannya masing-masing, subsektor mana yang mereka prioritaskan.” kata Laksmi saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/9/2023).

Adapun target NDC yang dimaksud Laksmi adalah dokumen NDC yang telah menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia. Target pengurangan tersebut sebesar 29 persen tanpa syarat (dengan usaha sendiri) dan 41 persen bersyarat (dengan dukungan internasional yang memadai) pada 20230.

Laksmi menambahkan, KLHK akan mendorong dan memfasilitasi agar semua bisa lebih mudah melakukan registrasi di dalam Sistem Registri Nasional (SRN). Karena untuk masuk ke Bursa Karbon, perseroan perlu melakukan registrasi di SRN.

Berdasarkan keterangan resmi, perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, dapat menjadi Pengguna Jasa IDXCarbon dan membeli Unit Karbon yang tersedia dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu. Formulir Pendaftaran Pengguna Jasa IDXCarbon tersedia pada website www.idxcarbon.co.id.

Pemilik proyek yang sudah memiliki Unit Karbon yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), dapat menjual Unit Karbonnya melalui IDXCarbon. Laksmi mengatakan, supply unit karbon dari SRN-PPI hari ini sudah tercatat sekitar 1,7 juta tCO2e.

“Totalnya sekitar 1,7 juta tCO2e.” pungkas Laksmi.  (Daffa Naufal Ramadhan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper