Bisnis.com, JAKARTA - PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk memutuskan pengunduran diri Hasan Fawzi dari jabatannya sebagai komisaris.
Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto pada 10 Juli 2023. Selanjutnya, pada 14 Juli 2023, Hasan Fawzi mengumumkan mengundurkan diri dari jabatannya di MBMA sebagai Komisaris Independen.
Sebelumnya, tepat setelah menerima jabatan barunya di Otoritas Jasa Keuangan bulan Juli Kemarin, Hasan Fawzi telah mengirimkan surat permohonan pengunduran diri, sebagai Komisaris Independen di Grup Merdeka. Surat tersebut diterima oleh perseroan pada tanggal 28 Juli 2023.
Keterbukaan Informasi atas Pengunduran Diri tersebut, merujuk pada Pasal 9 juncto Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”), Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.:Kep00066/BEI/09-2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi serta anggaran dasar Perseroan.
Lalu proses pengunduran diri ini, masih perlu melewati tahapan berikutnya, berdasarkan Pasal 20 ayat (6) anggaran dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 27 POJK No. 33/2014.
"Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Bapak Hasan Fawzi sesuai ketentuan anggaran dasar Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," papar Deny Grevirtana Wijaya, Corporate Secretary MBMA, dalam keterangan resmi, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga
Profil Hasan Fawzi
Selain di PT Merdeka Battery Materials, Hasan Fawzi telah memiliki pengalaman di pasar modal dan korporasi. Dia mengawali karirnya di PT Kliring Depositori Efek Indonesia, dengan jabatan akhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997).
Setelah itu, ia mulai bergabung di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dengan jabatan akhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Ia sempat menjadi Direktur Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) pada 2008-2012, sebelum ia kembali ke KPEI dan menjabat sebagai Direktur utama pada periode 2012-2015 dan 2015-2018.
Di tahun 2018, ia mulai berhenti dari Jabatannya sebagai direktur Pengembangan BEI. Sekarang, di OJK, periode jabatan barunya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, akan berlangsung selama 2023-2028.