Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Pariwisata ITDC Punya Utang Rp3,3 Triliun, Simak Rencana Bayarnya

ITDC melakukan reprofiling dan pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk melunasi utang Mandalika.
Tangkap layar aplikasi Xplorin dari ITDC alias Pengembang Pariwisata Indonesia./Istimewa
Tangkap layar aplikasi Xplorin dari ITDC alias Pengembang Pariwisata Indonesia./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — BUMN Pariwisata Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) masih memiliki sejumlah utang menumpuk dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus di Nusa Tenggara Barat.

Direktur Keuangan, Strategi, dan Manajemen Risiko ITDC Ahmad Fajar mengatakan, utang ITDC masih banyak karena perlu menciptakan lompatan aset hingga menjadi laba.

Pada 2022, ITDC mencatatkan utang usaha yanG angkanya kurang lebih mencapai Rp1 triliun. Utang tersebut salah satunya digunakan untuk membangun sirkuit Mandalika yang belum semua terbayar.

"Untuk utang ini, karena untuk pembangunan jadi saya mintakan PMN [Penyertaan Modal Negara], sudah selesai komunikasi denban komisi XI dan komisi VI DPR RI, kalau sudah selesai nanti kita bisa dapat Rp1 triliun," jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Selain utang usaha, ITDC juga masih memiliki utang dengan bank sekitar Rp2,3 triliun dari plafon Rp4,6 triliun.

Adapun, total utang Rp4,6 triliun adalah plafon untuk membangun seluruh Mandalika oleh ITDC, seluruh kawasan seluas 1.175 hektare, tak hanya sirkuit, namun juga termasuk akomodasi dan infrastrukturnya.

Terkait dengan penyelesaiannya, ITDC mengupayakan untuk mengimbangi utang dengan pemasukan alih-alih melakukan restrukturiasi utang.

"Cara mengimbangin dengan stop utangnya dulu, kita ada total utang Rp2,3 triliun dari plafon Rp4 triliun, sisa plafon ini tidak diambil dulu, jadi repayment capacity-nya diperbaiki dulu," terangnya.

Selanjutnya, utang dengan perbankan yang akan jatuh tempo juga akan diminta perpanjangan waktu pelunasan atau reprofiling. ITDC berharap akhir tahun ini masalah terkait utang bisa diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Farid Firdaus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper