Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Obligasi Rp135 Miliar Milik Waskita yang Jatuh Tempo 6 Agustus

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tercatat memiliki utang obligasi pada tahun ini yang jatuh tempo pada 6 Agustus.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tercatat memiliki utang obligasi pada tahun ini yang jatuh tempo pada 6 Agustus. Adapun jumlah pokok yang harus dibayarkan mencapai Rp135 miliar. 

Menyitir laporan keuangan per akhir Juni 2023, utang obligasi tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020. Perinciannya, Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang bernominal Rp135,5 miliar akan jatuh tempo pada tiga hari lagi, atau 6 Agustus 2023. Utang ini memiliki bunga 10,75 persen per tahun, artinya bunga yang harus dibayar mencapai Rp14,56 miliar.

Sampai dengan semester I/2023, emiten BUMN Karya ini mencatatkan total liabilitas senilai Rp84,31 triliun. Jumlah tersebut mencerminkan peningkatan sebesar 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun. 

Selain itu, saldo arus kas setara kas WSKT pada akhir periode Juni 2023 tercatat hanya mencapai Rp1,72 triliun, atau anjlok sebesar 84,47 persen secara tahunan.

Ketidakmampuan WSKT dalam mengelola likuiditas akhirnya membuat PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Waskita Karya menjadi idD dari idCCC pada pertengahan Juni 2023. 

Hal itu dikarenakan perseroan tidak mampu melunasi pokok dan kupon obligasi yang jatuh tempo pada 16 Juni 2023. Pefindo menilai WSKT tidak akan melakukan pembayaran kupon sampai dengan masa remedial 14 hari kerja, sebagaimana diatur dalam perjanjian. 

Meskipun begitu, kreitur telah mengijinkan WSKT untuk tetap memenuhi kewajiban keuangan atas surat utang dengan penjaminan Pemerintah dan Perusahaan telah mengalokasikan dana untuk membayar kewajiban kupon Sukuk dan Obligasi dengan penjaminan yang akan segera jatuh tempo.

Di sisi lain, sepanjang enam bulan pertama 2023, pendapatan WSKT juga melempem 13,43 persen YoY menjadi Rp5,27 triliun. Penurunan ini dikontribusikan oleh pendapatan dari segmen konstruksi yang melemah 19,25 persen secara tahunan menjadi Rp4,34 triliun.

Sementara itu, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah menjalani sidang gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Pada tanggal 2 Agustus 2023 lalu, sidang PKPU WSKT menghadirkan pihak kuasa pemohon (mewakili Donny H. Laksamana) dan pihak kuasa termohon (mewakili perseroan). Agenda sidang adalah penyampaian bukti tambahan dari pemohon dan termohon.

"Dalam sidang tersebut, pihak Pemohon dan Termohon menyampaikan bukti tambahan beserta daftarnya kepada Majelis Hakim. Selanjutnya, Pemohon meminta kesempatan untuk mengajukan bukti tambahan kembali kepada Majelis Hakim," tulis pihak WSKT dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (4/8/2023).

Adapun majelis hakim PN Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan sidang selanjutnya pada hari Senin, 7 Agustus 2023 dengan agenda bukti tambahan dari pemohon.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper