Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Kripto CFX Janjikan Transaksi Kripto yang Transparan dan Aman

PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX menilai regulasi yang cermat menjadi kunci penting dalam mengembangkan industri kripto di Indonesia.
PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX menilai regulasi yang cermat menjadi kunci penting dalam mengembangkan industri kripto di Indonesia. /Istimewa
PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX menilai regulasi yang cermat menjadi kunci penting dalam mengembangkan industri kripto di Indonesia. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX menilai regulasi yang cermat menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem kripto.

Direktur Utama CFX Subani menuturkan seiring dengan pesatnya teknologi kripto, dan aset digital berbagai negara dan lembaga pemerintahan di seluruh dunia, maka regulasi yang ketat dan cermat dibutuhkan dalam mengawasi ekosistem kripto. 

"Regulasi ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil dan berkelanjutan, bagi para pelaku industri dan pengguna kripto," ujarnya, Senin (31/7/2023). 

Tentunya, kata dia, proses pengaturan regulasi kripto tidaklah muda mengingat dinamika dan inovasi yang terjadi dengan cepat. Oleh karena itu pemahaman yang komprehensif tentang kripto akan menjadi kunci, untuk mencapai harmonisasi antara inovasi dan peraturan yang berkualitas.

Dia pun berkomitmen untuk menjamin adanya keterbukaan, tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai bursa. 

"Dan dengan dukungan key stakeholders seperti regulator anggota bursa, lembaga kustodian clearing, dan para pedagang, kami CFX akan mengedukasi masyarakat agar literasi dan produk kripto ini semakin baik di Indonesia," ujarnya, Jumat (28/7/2023).

Sebagai bagian dari komunitas yang semakin terlibat dalam teknologi kripto, dia mengatakan memiliki tanggung jawab untuk mengikuti perkembangan regulasi yang relevan dan memahami implikasinya dengan seksama. 

Dia mengharapkan dengan semakin matangnya regulasi kripto, akan membentuk pondasi yang kuat bagi ekosistem kripto, dengan semangat terbuka dan pikiran kritis.

Bursa Kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) Kementerian Perdagangan resmi menetapkan pendirian bursa kripto pada 17 Juli 2023.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappeti Nomor Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.

Kepala Bappeti Kemendag Didid Noordiatmoko menyampaikan bahwa pendirian bursa kripto ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk dapat menghadirkan  ekosistem perdagangan yang adil dan wajar untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat. 

Selain itu, bersamaan dengan pendirian bursa kripto, Kepala Bappeti turut megeluarkan aturan Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 terkait persetujuan sebagai pengelola tempat penyimpanan set kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia. 

Kemudian, Bappebti juga menerbitkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisk Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia.

Didid menjelaskan, pembentukan yang dilakukan pada masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan difokuskan pada upaya untuk menjaga  industri kripto Indonesia agar berjalan dengan baik serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.

Adapun, Kepala Bappeti ini meminta bantuan kementerian/lembaga terkait untuk turut membantu pengembangan dan penguatan bursa, kliring, serta pengelola tempat penyimpanan aset kripto, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeui). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper