Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Kesehatan Sah, Saham Rumah Sakit (RS) Siloam-Hermina Cuan Banyak

Saham emiten rumah sakit (RS) mencatat kenaikan usai DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai UU.
Saham emiten rumah sakit (RS) mencatat kenaikan usai DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai UU. /herminahospital.com
Saham emiten rumah sakit (RS) mencatat kenaikan usai DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai UU. /herminahospital.com

Bisnis.com, JAKARTA - Mayoritas saham emiten rumah sakit (RS) mencatat kenaikan usai DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai UU pada Selasa (11/7/2023).

Sejumlah emiten RS yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah PT Medialoka Hermina Tbk. (HEAL), PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA), PT Sarana Mediatama Metropolitan Tbk. (SAME), PT Kedoya Adyaraya Tbk. (RSGK). 

Lalu ada PT Metro Healthcare Indonesia Tbk. (CARE), PT Royal Prima Tbk. (PRIM), PT Bundamedik Tbk. (BMHS), serta PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (PRAY). 

Pada Selasa (11/7/2023), saham HEAL yang sebagian dikuasasi Grup Astra berhasil mencatat peningkatan sebesar 3,94 persen ke Rp1450 dari harga awal perdagangan sebesar Rp1395 per saham. HEAL memperdagangkan sebanyak 16,69 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp24,06 miliar. 

Sementara itu, ada SILO yang mencatat peningkatan sebesar 9,89 persen ke angka Rp2.000 dari awal perdagangan sebesar Rp1.840 per saham. Emiten kesehatan milik Group Lippo ini bahkan berhasil masuk ke dalam list top gainers. SILO tercatat diperdagangkan 18,01 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp35,31 miliar. 

Emiten RS yang juga mencatat keuntungan ialah MIKA. Saham MIKA tercatat naik 1,92 persen ke angka Rp2.650 dari harga sebelumnya Rp2.600 per saham. Terdapat 14,62 juga saham MIKA yang berhasil diperdagangkan dengan nilai transaksi total sebesar Rp38,49 miliar. 

Kemudian ada SAME yang mencatat pertambahan sebesar 2,78 persen ke angka Rp370 dari posisi semula di Rp362 per saham. Saham SAME telah diperjualbelikan 38,2 juta saham dengan transaksi Rp14,43 miliar. 

Selanjutnya adalah saham milik emiten RSGK yang menorehkan peningkatan sebesar 0,45 persen atau naik 5 poin ke Rp1.110 per saham.

Emiten berikutnya adalah CARE yang juga berhasil bertumbuh. Saham CARE naik 2,94 persen ke Rp490 dari awal perdagangan sebesar Rp476 per saham.

Ada pula emiten PRIM yang mencatat peningkatan sebesar 2,27 persen ke angka Rp90 dari posisi semula Rp88 per saham. PRIM telah memperdagangkan 8,42 juta saham dengan total nilai transaksi sebesar Rp762,55 juta. 

Kemudian ada saham BMHS yang naik hingga 5,03 persen ke angka Rp376 dari harga awal perdagangan sebesar Rp358 per saham. Terdapat 4,86 juta saham yang diperdagangkan dengan nilai transaksi sebesar Rp1,83 miliar. 

Emiten terakhir adalah PRAY, emiten yang mencatat kenaikan harga saham sebesar 0,68 persen ke angka Rp745 dari awal perdagangan Rp730 per saham. 

Namun sayangnya, berbeda nasib dengan delapan emiten yang ditutup hijau pada hari ini. Terdapat dua emiten yang sahamnya anjlok usai pengesahan RUU Kesehatan kemarin. Keduanya adalah PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) dan PT Murni Sadar Tbk. (MTMH). 

Saham SRAJ sendiri tercatat mengalami penurunan sebesar 2,27 persen atau turun 15 poin ke Rp645 per saham.  Sementara itu, saham emiten MTMH harus mencatat penurunan sebesar 0,69 persen atau turun 10 poin ke RP1440 dari awal perdagangan sebesar Rp1450 per saham.

 

Seperti diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi undang-undang pada rapat paripurna ke-29 masa sidang V tahun 2022-2023, Selasa (11/7/2023).

Hal ini disampaikannya setelah mendengar pendapat fraksi partai Demokrat dan frasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pengesahan RUU tersebut. Puan pun melanjutkan untuk memastikan pandangan dari partai politik (parpol) lainnya terkait pengesahan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi undang-undang.

Pengesahan RUU Kesehatan ini mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara merespons langkah DPR yang mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang tersebut. Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa setelah melalui proves evaluasi, RUU Kesehatan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper