Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Endus Keganjilan di Laporan Keuangan Waskita Karya (WSKT)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tidak sesuai dengan fakta
Warga melintas di dekat logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) di Jakarta, Senin (4/7/2022). Bisnis/Suselo Jati
Warga melintas di dekat logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) di Jakarta, Senin (4/7/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan selama bertahun-tahun. Bahkan arus kas Waskita disebut tidak pernah positif.

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan salah satu isu tata kelola keuangan dari Waskita adalah laporan keuangannya yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Adapun pihak Kementerian BUMN sedang melakukan investigasi mengenai hal tersebut.

“Memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow tidak pernah positif sebetulnya,” ujar Tiko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, Senin (5/6/2023).

Dia lantas mengatakan ada kemungkinan laporan keuangan dari Waskita membutuhkan pernyataan kembali atau restatement karena kondisi yang tidak sesuai dengan fakta.

Lebih lanjut, dia mengatakan apabila ada unsur pidana berupa penipuan atau fraud dalam laporan keuangan Waskita, maka Kementerian BUMN dapat mengajukan tuntutan ke ranah pengadilan kepada manajemen lama yang melaporkan kala itu.

“Saya sudah lapor ke ketua BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada,” jelasnya.

Kemudian secara tata kelola manajerial, para BUMN karya disebut tidak memiliki IRP (Integrated Resource Planning/Analisis Kualitas Software). Dia mencontohkan secara sistem muncul sub kontraktor yang hanya selembar kertas kemudian digunakan untuk menarik dana perbankan meski tidak ada proyek.

Dia menyebut nantinya Kementerian BUMN akan berupaya untuk memastikan adanya IRP yang lengkap sehingga tidak ada lagi penagihan uang yang hanya selembar kertas untuk masuk ke sistem.

“Kita pastikan tahun ini berjalan bersama komisaris, tapi nanti secara total dengan Menteri sudah memberikan arahan kita akan lakukan integrasi,” katanya.

Selain itu, dia juga menyebut dari sisi market selama ini persaingan pasar untuk tender proyek terlalu ketat sehingga hampir semua proyek yang dimenangkan memiliki margin yang kecil. Dia lantas menyebut para BUMN karya termasuk Waskita selama ini hanya memutar arus kas karena keuntungan yang relatif kecil.

“Ini memang perbaikan secara ekosistem supaya kedepan ekosistem proyeknya juga sehat karena kalau tidak sehat proyeknya percuma kita punya karya ini tidak akan pernah untung,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper