Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita Beton (WSBP) Siapkan Pemulihan Pasca Restrukturisasi

PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menerapkan strategi pemulihan kondisi operasional pasca restrukturisasi utang.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menerapkan strategi pemulihan kondisi operasional pasca restrukturisasi utang. Hal ini membuat gross profit margin WSBP mencapai 14,75 persen.

Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudzakir mengatakan perseroan telah menerapkan strategi pemulihan kondisi operasional pasca restrukturisasi utang. Hal ini membuat gross profit margin WSBP mencapai 14,75 persen.

“Meski dihadapkan pada proses restrukturisasi dan gejolak perekonomian global, WSBP dapat terus menjaga tingkat profitabilitas secara berkelanjutan,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Senin (10/4/2023).

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2022, WSBP mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,06 triliun sepanjang 2022. Pendapatan tersebut naik 49,42 persen dari Rp1,38 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau secara year-on-year (YoY).

Secara rinci, pendapatan dari segmen precast mencapai Rp830,93 miliar atau naik 21,06 persen, jasa konstruksi sebesar Rp820,44 miliar atau naik 202,81 persen, serta readymix dan quarry sebesar Rp410,79 miliar atau turun 2,83 persen.

Beban pokok pendapatan WSBP mencapai Rp1,75 triliun sepanjang 2022. Beban tersebut meningkat dari Rp1,07 triliun secara YoY.

WSBP mampu membalikkan rugi sebesar Rp1,94 triliun pada 2021 menjadi laba bersih tahun berjalan sebesar Rp675,76 miliar pada 2022.

Anak usaha WSKT tersebut mampu membalikkan rugi menjadi laba berkat adanya keuntungan atas modifikasi utang senilai Rp2,43 triliun pada 2022. 

Jumlah liabilitas WSBP mencapai Rp8,06 triliun per 31 Desember 2022. Liabilitas tersebut turun dari Rp9,66 triliun per 31 Desember 2021.

Sementara itu, WSBP mencatatkan defisiensi modal atau jumlah ekuitas yang negatif sebesar Rp2,1 triliun sepanjang 2022. Adapun jumlah tersebut sejatinya sudah surut dari Rp2,77 triliun dibandingkan 2021.

Defisiensi modal tersebut disebabkan oleh total liabilitas jangka pendek yang melampaui total aset sebesar Rp558,83 miliar. Sementara liabilitas jangka pendek mencapai Rp6,52 triliun pada 2022.

Total liabilitas yang lebih tinggi dibandingkan total aset adalah akibat dari beberapa proyek bermasalah yang memerlukan pendanaan dari utang. Hal ini membuat diperlukannya restrukturisasi pinjaman, serta memasuki masa standstill dan pengaturan cash waterfall.

Berdasarkan hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), utang obligasi WSBP dengan nilai Rp326,6 miliar merupakan 15 persen dari total nilai tercatat utang obligasi lama sebesar Rp2 triliun. 

Utang obligasi lama tersebut ditambah accrued bunga sebesar Rp177,37 miliar yang direstrukturisasi menjadi utang obligasi jangka panjang dan sisanya sebesar Rp1,85 triliun sebagai utang obligasi jangka pendek.

Selain utang obligasi, WSBP juga memiliki utang bank yang telah direstrukturisasi. Berdasarkan hasil PKPU, pinjaman dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) sebesar Rp805,29 dan utang bunga Rp60,64 miliar direstrukturisasi sebagai pinjaman bank jangka panjang.

Selisihnya mencapai Rp562 miliar antara nilai wajar pinjaman baru sebesar Rp303,92 miliar termasuk utang bunga dengan nilai tercatat pinjaman lama termasuk bunga diakui sebagai keuntungan atas modifikasi utang pada pendapatan lain-lain dalam laba rugi.

Kemudian utang dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) mencapai RP460 miliar dan utang bunga sebesar Rp43,13 miliar direstrukturisasi sebagai pinjaman bank jangka panjang. Nilai wajar pinjaman baru mencapai Rp176,59 miliar dengan nilai tercatat pinjaman lama.

Lalu, terdapat pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) sebesar Rp500,17 miliar dan utang bunga sebesar Rp36,3 miliar direstrukturisasi sebagai pinjaman bank jangka panjang. Selisih utang sebesar Rp348,18 miliar antara nilai wajar pinjaman baru sebesar Rp188,29 miliar dengan nilai tercatat pinjaman diakui sebagai keuntungan atas modifikasi utang.

Utang bank berikutnya berasal dari PT Bank ICBC Indonesia (ICBC) dengan nilai tercatat Rp73,52 miliar dan utang bunga sebesar Rp7,89 miliar direstrukturisasi sebagai pinjaman bank jangka panjang. Selisih sebesar Rp52,84 milair antara nilai wajar pinjaman baru sebesar Rp28,57 miliar dengan nilai tercatat pinjaman lama diakui sebagai keuntungan atas modifikasi utang.

WSBP juga memiliki utang dari PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) sebesar Rp544,93 miliar dan utang bunga sebesar Rp69,34 miliar direstrukturisasi sebagai pinjaman bank jangka panjang. Selisih sebesar Rp398,68 miliar antara nilai wajar pinjaman baru sebesar Rp215,6 miliar diakuis sebagai keuntungan atas modifikasi utang.

Selain itu, pinjaman dari PT Bank CTBC Indonesia (CTBC) mencapai Rp285 miliar dengan utang bunga sebesar Rp40,18 miliar direstrukturisasi sebagai pinjaman jangka panjang. Selisih sebesar Rp211,04 miliar antara nilai wajar pinjaman baru sebesar RP114,13 miliar diakui sebagai keuntungan modifikasi utang.

Lebih lanjut, pinjaman PT Bank DKI mencapai Rp118,43 miliar dengan 15 persen dari total nilai tercatat utang bank lama sebesar Rp698,98 miliar ditambah utang bunga sebesar Rp90,57 miliar yang direstrukturisasi menjadi pinjaman bank jangka panjang.

Sisa Rp671,12 miliar sebagai utang jangka pendek dengan selisih sebesar Rp52,71 miliar antara nilai wajar utang bank lama diakui sebagai keuntungan atas modifikasi utang.

Berdasarkan hasil putusan PKPU utang WSBP dari PT Bank BCA Syariah mencapai Rp100 miliar dan utang bunga sebesar RP9,87 miliar direstrukturisasi sebagai pinjaman jangka panjang. Selisih sebesar Rp71,3 miliar antara nilai wajar pinjaman baru sebesar Rp38,56 diakui sebagai keuntungan atas modifikasi utang.

Utang WSBP kepada PT Bank Permata Tbk. (BNLI) mencapai Rp397,31 miliar berdasarkan hasil putusan PKPU. Utang bunga mencapai Rp55,23 miliar direstrukturisasi sebagai pinjaman jangka panjang.

Sementara selisih sebesar Rp293,71 miliar antara nilai wajar pinjaman baru sebesar Rp158,83 miliar diakui sebagai keuntungan atas modifikasi utang.

Adapun hingga akhir Desember 2022, WSBP mencatatkan jumlah aset senilai Rp5,96 triliun. Turun dibandingkan Rp6,88 triliun pada akhir Desember 2021.

Kemudian untuk kas dan setara kas akhir periode terjadi peningkatan 155.11 persen dari Rp93,66 menjadi Rp238,94 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper