Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) menaikkan tingkat kupon Savings Bond Ritel seri 010 atau SBR010 periode 11 April-10 Juli 2023 menjadi 7,35 persen per tahun.
Adapun, tingkat kupon SBR010 bersifat floating rate mengacu BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 5,75 persen yang berlaku per 5 April 2023.
"Tingkat kupon SBR010 berasal dari BI7DRRR yang berlaku pada tanggal penyesuaian kupon ditambah spread tetap sebesar 1,60 persen (160 bps)," tulis keterangan resmi DJPPR Kemenkeu dikutip Kamis, (6/4/2023).
Ekonom KB Valbury Sekuritas Fikri C. Permana mengatakan, dengan naiknya kupon SBR10, akan berpengaruh posiif bagi penyerapan SBR pada seri lainnya, mengingat kondisi inflasi yang mulai melandai, ditambah dengan kenaikkan tingkat kupon menjadi 7,35 persen.
"SBR ini kan menggunakan kupon floating ya, saya pikir potensinya akan sangat baik pada saat ini. Apalagi jika melihat apa yang akan terjadi ke depan risiko inflasi yang turun, jadi harusnya kemungkinan akan ada penurunan BI7DRRR, jadi tidak ada salahnya saving bound seri lain untuk dimanfaatkan," ujar Fikri kepada Bisnis, Kamis, (6/4/2023).
Lebih lanjut Fikri mengatakan, momentum hari raya lebaran ini akan turut berpengaruh positif terhadap penyerapan saving bond seri lain oleh investor.
Baca Juga
"Karena ini lagi momen menjelang Lebaran jadi saya memprediksi permintaannya akan naik hingga 10 Juli 2023. Harapan saya dengan adanya sisa THR ataupun bonus tengah tahun, ini akan bagus untuk investor individu membeli saving bound," jelasnya.
Adapun, SBR memiliki karakteristik yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder hingga waktu jatuh tempo. Berbeda dengan Obligasi Negara Ritel (ORI) yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik. SBR010 mulai ditawarkan pemerintah sejak 21 Juni 2021 hingga 15 Juli 2021, Dengan jangka waktu dua tahun atau akan jatuh tempo pada 10 Juli 2023.
Meski demikian, SBR memiliki fasilitas early redemption atau pencairan dana lebih awal maksimal sebanyak 50 persen dari kepemilikan dana.
"Walaupun tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, SBR lebih menarik dibandingkan instrumen investasi sejenis lainnya seperti deposito, baik dari segi kupon yang lebih tinggi maupun pajak yang lebih kecil," tandas Fikri.