Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji kemungkinan merger antara Bank MNC Internasional dengan Bank Nobu.
Beredar kabar di pasar terkait aksi merger dua emiten perbankan milik konglomerat yakni PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) entitas Grup Lippo dengan bank milik Hary Tanoesoedibjo PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP).
Sebelumnya Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memperkirakan merger Bank Nobu dan Bank MNC akan merger pada Agustus 2023. Dian mengatakan kedua bank telah menyampaikan rencana merger sebelum batas waktu terakhir pemenuhan ketentuan modal inti Rp3 triliun pada 31 Desember 2022.
"Terkait dengan merger 2 bank yakni Bank MNC dan Bank Nobu, mereka sudah mengajukan rencana merger sebelum deadline pada 2022 kemarin. Jadi memang ini sedang dalam proses sudah ada tim merger dan sudah ada langkah-langkah realisasi mergernya," jelasnya dalam agenda Rapat Dewan Komisioner Bulanan.
Dian mengutarakan merger kedua bank itu terkait dengan pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun pada Desember 2022. Hal itu Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
“Merger kedua bank adalah untuk naik level dan masuk ke kelompok bank dengan modal inti (KBMI) II, antara Rp6 triliun-Rp14 triliun,” imbuhnya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan aksi merger kedua bank milik konglomerat ini merupakan hal yang umum dilakukan untuk meningkatkan shareholder value. Proses untuk merger kedua bank, kata Nyoman, tentu sudah memiliki skema yang menentukan pihak mana yang akan menjadi dominan.
“Bursa akan mempelajari skemanya seperti apa, termasuk entitas yang eksis nanti,” katanya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (6/3/2023). Selain mempelajari skema yang ada, Bursa juga akan melakukan evaluasi terhadap dokumen awal yang sudah diserahkan. Dari skema dan evaluasi tersebut, Bursa akan melihat shareholder value yang ingin ditingkatkan kedua emiten.
Heru Sulistiadhi, Corporate Secretary Group Head Bank MNC, menyampaikan terkait dengan merger, pihak yang paling berkompeten untuk menjelaskan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sampai dengan saat ini tidak ada informasi yang dapat memengaruhi kelangsungan perusahaan," jelasnya dalam keterangan tertulis mengonfirmasi mengenai kabar rencana aksi merger kepada Bursa Efek Indonesia Jumat (24/3/2023).
Adapun, BEI meminta klarifikasi BABP terkait rencana merger perseroan dengan NOBU. Bursa juga menanyakan perihal nilai tambah atau manfaat dari sinergi BABP dan NOBU di masa mendatang.
Dalam keterangan terpisah, Corporate Secretary NOBU Mario Satrio menyampaikan perseroan saat ini tengah fokus melaksanakan tahapan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) / Right Issue-III. Perseroan akan menyampaikan informasi terkait corporate action tersebut sesuai timeline-nya.
Setiap Corporate Action yang dilakukan Perseroan sejalan dengan POJK Konsolidasi Bank Umum dan bertujuan untuk mendukung pengembangan volume usaha Perseroan dalam jangka panjang guna mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.
NOBU menyampaikan surat pemanggilan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menggalang persetujuan para pemegang saham atas rencana rights issue meningkatkan modal dasar perseroan menjadi Rp2 triliun. RUPSLB NOBU akan dilaksanakan pada 17 April 2023.