Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk. (KING) sebagai efek syariah melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK dengan Nomor KEP-14/D.04/2023.
Berdasarkan pengumuman yang dikutip di laman resmi OJK pada Minggu (19/2/2023), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menuturkan bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka emiten KING masuk ke dalam daftar efek syariah. Adapun, keputusan tersebut mulai berlaku sejak 8 Februari 2023.
“Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Hoffmen Cleanindo Tbk.,” ungkap Inarno seperti dikutip pada Minggu (19/2/2023).
Penetapan tersebut sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah.
Inarno menyampaikan bahwa sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan daftar efek syariah, yakni dokumen pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum perdana saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk. (KING) dan data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Selanjutnya, secara periodik OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Baca Juga
“Review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah,” tandasnya.
Emiten yang bergerak dalam bidang usaha Jasa Cleaning Service, Security, Washroom Hygiene, Suplai Tenaga Kerja ini baru saja listing kemarin, Kamis (16/2/2023), di hari pertamanya itu saham KING juga mengalami ARB dengan turun 10 persen ke posisi 117, turun 13 poin dari harga penawaran perdananya di 130.
Equity Research Analyst Phintraco Sekuritas Alrich Paskalis menjelaskan tren penurunan harga saham IPO dipengaruhi banyak faktor. Kondisi tersebut tidak terlepas dari pandangan investor pada nilai saham yang ditawarkan.
“Ini tergantung dari pandangan investor masing-masing apakah harga saat IPO dinilai overvalue sehingga ada aksi jual atau masih undervalue dan memicu aksi beli,” kata Alrich belum lama ini.
Selain itu, Alrich mengatakan kinerja perusahaan, sentimen pasar, kegiatan ekspansi atau inovasi bisnis dari emiten terkait juga dapat memengaruhi pergerakan harga.
“Untuk menghindari kerugian saham, investor perlu memastikan bahwa saham IPO memiliki pergerakan yang sangat fluktuatif. Sehingga selain potensi keuntungan yang besar, terdapat juga potensi kerugian yang besar,” katanya.