Bisnis.com, JAKARTA - PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) resmi mengantongi restu pemegang saham untuk mengubah lini bisnis dari perusahaan pembiayaan menjadi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan alat pengangkutan komersial melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, pada Kamis (2/2/2023).
Direktur Intan Baru Prana Alexander Reyza mengatakan perubahan kegiatan usaha yang semula sebagai perusahaan pembiayaan menjadi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan alat pengangkutan komersial sehubungan dengan sanksi berupa pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan yang diterima Perseroan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Hal itu sebagaimana dinyatakan dalam Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-8/D.05/2022 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan tanggal 31 Januari 2022.
“Dalam rangka menjalankan strategi bisnis dan menunjang kelangsungan usaha atas kegiatan operasional perseroan di masa yang akan datang, perubahan kegiatan usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan perseroan di masa yang akan datang," ungkapnya melalui siaran pers, Kamis (2/2/2023).
Dia berharap prospek usaha dalam industri perdagangan alat pengangkutan komersial ini dapat terus tumbuh seiring dengan kebutuhan akan industri retail otomotif dalam skala nasional.
Reyza menyebut setelah Rencana Perubahan Kegiatan Usaha menjadi efektif, perseroan akan bekerja sama dengan PT Pratama Wana Motors dalam memenuhi kebutuhan alat pengangkutan komersial para calon pelanggan.
Baca Juga
Hal tersebut dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap laporan keuangan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh Pemegang Saham IBFN.
Adapun, rencana perubahan lini bisnis ini berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto dan Rekan terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi dalam analisis kelayakan yang mencakup aspek kelayakan pasar, aspek kelayakan teknis, aspek kelayakan pola bisnis, aspek kelayakan model manajemen, dan aspek keuangan adalah layak.
Menurut Reyza, memulai kegiatan usaha baru sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan alat pengangkutan komersial, IBFN juga akan menjalankan sejumlah Management Plan yakni menyusun rencana bisnis tahunan, melakukan reorganisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan bidang usaha yang baru, dan menjaga collection terhadap existing debitur untuk mempertahankan arus kas perseroan.