Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan papan pemantauan khusus untuk saham-saham yang memenuhi kriteria pada peraturan No I-X. Bursa menuturkan terdapat timeline yang akan berlaku untuk penerapan papan pemantauan khusus ini.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan Bursa akan menerapkan papan pemantauan khusus hybrid terlebih dahulu untuk masa transisi. Mekanismenya akan berupa continous auction dengan auto rejection berbeda, dan dua sesi call auction.
Penerapan papan pemantauan khusus hybrid ini dilakukan untuk membiasakan pelaku pasar agar lebih familiar dengan call auction, dan untuk menyesuaikan terkait sistem protokol baru.
"Yang akan kami terapkan hybrid dulu, untuk memberi waktu ke stakeholder untuk bisa mempersiapkan," kata Jeffrey di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/1/2023).
Dia melanjutkan, transisi ini diperlukan karena hal ini sangat baru bagi sistem perdagangan di Bursa. BEI berharap penerapan papan pemantauan khusus ini dapat dijalankan pada 2023.
Jeffrey menjelaskan, Bursa saat ini masih menunggu stakeholder seperti anggota bursa (AB) yang butuh waktu untuk mempersiapkan sistem, dan emiten yang membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian.
Baca Juga
Selain itu, menurutnya investor juga membutuhkan waktu untuk mengikuti mekanisme baru ini. Sehingga, penerapan papan pemantauan khusus ini akan dilakukan Bursa secara bertahap.
"Jadi yang awalnya kami tetapkan hybrid dulu, sambil teman-teman stakeholder persiapkan. Kami juga melakukan evaluasi, setelah itu baru akan diterapkan yang full," ujar dia.
Adapun berdasarkan dokumen Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan metode perdagangan hybrid akan diimplementasikan pada kuartal I/2023, dengan metode perdagangan full call auction pada Juli 2023.
Metode perdagangan hybrid akan menggabungkan continuous auction dan periodic call auction. Continuous auction akan membuat auto rejection 10 persen pada semua rentang harga, dan batas bawah harga Rp50. Kemudian, pada periodic call auction, akan terdapat 2 sesi call auction dalam 1 hari, dengan auto rejection Rp1 (Rp1-Rp10), atau 10 persen, dan batas bawah harga Rp1.
Sementara untuk metode perdagangan full call auction, akan terdapat 5 sesi dalam 1 hari, dengan auto rejection Rp1 (Rp1-Rp10) atau 10 persen, dan batas bawah harga Rp1.