Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pengelola jaringan bioskop CGV PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ) menargetkan dapat membalikkan rugi yang diderita pada 2021 menjadi laba pada 2022. Optimisme itu didukung oleh pasokan film-film box office sepanjang tahun.
Sampai September 2022, BLTZ tercatat mengakumulasi pendapatan sebesar Rp489,25 miliar, tumbuh 398,35 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp98,17 miliar. Dari sisi bottom line, BLTZ membukukan rugi Rp19,21 miliar. Angka tersebut turun drastis daripada rugi bersih Januari—September 2021 yang menembus Rp168,04 miliar.
“Dalam kondisi pandemi, kami berhasil menekan kerugian pada 2021, di tahun ini kami optimis berbalik laba dengan film-film favorit baik box office internasional maupun lokal yang tayang saat ini hingga akhir tahun, terlebih dengan momen libur sekolah, natal dan tahun baru,” kata Head Marketing & Content CGV Indonesia Diana Abbas kepada Bisnis, Rabu (21/12/2022).
Sepanjang 2022, BLTZ juga melakukan ekspansi dengan membuka tiga jaringan bioskop baru. Ketiga bioskop tersebut mencakup CGV Paradise Walk Serpong yang dibuka April 2022, CGV Malang City Point yang dibuka Agustus 2022, dan teranyar CGV Mall Point Square pada Desember 2022.
“Kami juga melakukan CGV Sahid JWalk di Yogyakarta pada Juni 2022,” tambah Diana.
Berdasarkan laporan keuangan, BLTZ tercatat mengoperasikan 68 bioskop CGV dan tiga bioskop blitztheater. Diana belum mengungkapkan rencana ekspansi 2023 karena masih dalam tahap pembahasan manajemen.
Baca Juga
Saham BLTZ terpantau kembali menguat sebesar 9,93 persen ke level harga Rp4.540 per saham pada penutupan perdagangan Rabu (21/12/2022). Pergerakan saham BLTZ melanjutkan tren penguatan sejak awal Desember dan dalam sebulan terakhir telah melesat 145,41 persen.
Kenaikan harga saham yang di luar kebiasaan ini membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham BLTZ dalam daftar unusual market activity (UMA).
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BLTZ yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana dalam pengumuman tertanggal 19 Desember 2022.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun investor diharapkan memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja BLTZ dan keterbukaan informasinya.
Investor juga diminta mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BLTZ tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis Donni.