Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, Usai Rudal Jatuh di Polandia

tukar rupiah masih berpeluang melanjutkan pelemahan terhadap dolar AS hari ini.
Pegawai merapikan uang Rupiah di kantor cabang BNI, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai merapikan uang Rupiah di kantor cabang BNI, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Live Timeline

Bisnis.com, JAKARTA — Nilai tukar rupiah masih berpeluang melanjutkan pelemahan terhadap dolar AS hari ini.

Tren pelemahan berlanjut sejak penutupan perdagangan kemarin, Rabu (16/11/2022), lantaran rudal Rusia yang jatuh ke Polandia. Mayoritas mata uang di kawasan Asia juga terpantau melemah terhadap greenback.

Berdasarkan data Bloomberg, mata uang Garuda mengakhiri perdagangan dengan pelemahan sebesar 0,40 persen atau turun 62 poin ke Rp15.599,5 per dolar AS. Sampai pukul 15.01 WIB, indeks dolar AS terpantau melemah 0,24 persen atau 0,25 poin ke level 106,03.

Di tengah pelemahan rupiah, mayoritas mata uang di kawasan Asia ditutup melemah. Pelemahan dipimpin oleh won Korea Selatan yang turun 0,60 persen, kemudian disusul yuan China yang melemah 0,37 persen, dan dolar Taiwan melemah 0,26 persen.

Sementara itu, ringgit Malaysia menjadi segelintir mata uang di kawasan Asia yang menguat dengan kenaikan 0,24 persen.

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan melihat perkembangan dalam negeri dan luar negeri ini, Ibrahim memperkirakan rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif, tetapi ditutup melemah di rentang Rp15.580—Rp15.640 per dolar AS.

Menurutnya pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terjadi di tengah sentimen ketegangan di Eropa setelah sebuah rudal ditembakkan ke Polandia dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Presiden Amerika Serikat yang menghadiri pertemuan G20 di Bali mengatakan rudal tersebut mungkin tidak ditembak dari Rusia.

Dari dalam negeri, Ibrahim mengatakan pelaku pasar terus memantau perkembangan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) turunan dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang memiliki nilai strategis untuk proses pembangunan Indonesia.

“Sektor keuangan yang kuat sangat penting dan strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk untuk meningkatkan perekonomian Indonesia menjadi negara maju menuju tingkat pendapatan tinggi adil dan merata,” katanya.

Kehadiran RUU P2SK didorong oleh posisi sektor keuangan di Tanah Air yang masih memiliki banyak permasalahan fundamental dan memerlukan sejumlah perbaikan. Di antaranya proporsi aset sektor keuangan yang belum merata dan peran sektor perbankan sebagai salah satu sumber pendanaan jangka pendek yang masih sangat dominan.

Di sisi lain, indikator-indikator sektor keuangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga terpantau masih relatif rendah dibandingkan dengan negara peers Asean 5. Di antaranya, aset bank per PDB masih sebesar 59,5 persen dan kapitalisasi pasar modal terhadap PDB baru mencapai 48,3 persen.

“Dan Ini mengindikasikan bahwa penghimpunan dana masyarakat dalam industri keuangan masih sangat terbatas, sedangkan potensi pendalaman pasar masih sangat besar,” kata Ibrahim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper