Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan Pungutan Ekspor Diperpanjang, Emiten Perkebunan Makin Cuan

Pemenrintah memutuskan untuk memperpanjang pembebasan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO). Emiten-emiten perkebunan diprediski semakin cuan.
Seorang pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di dalam sebuah pabrik minyak sawit di Sepang, di luar Kuala Lumpur, Malaysia. / REUTERS - Samsul Said
Seorang pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di dalam sebuah pabrik minyak sawit di Sepang, di luar Kuala Lumpur, Malaysia. / REUTERS - Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk memperpanjang kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga Desember 2022 berpotensi menjadi sentimen positif kinerja emiten perkebunan.

Analis Investindo Nusantara Sekuritas Pandhu Dewanto mengatakan, kebijakan tersebut akan menjadi katalis positif untuk kinerja emiten perkebunan. Menurutnya, langkah tersebut akan membantu mempertebal margin keuntungan perusahaan.

Selain itu kebijakan ini juga akan memicu kenaikan harga sawit dalam negeri setelah beberapa waktu lalu sempat anjlok akibat adanya kelebihan pasokan (oversupply) akibat diberlakukannya larangan ekspor oleh pemerintah.

“Dengan demikian emiten yang paling diuntungkan tentunya yang banyak menjual sawit ke pasar ekspor,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).

Sementara itu, Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan Frankie Wijoyo Prasetio menambahkan, perpanjangan pembebasan pungutan ekspor CPO US$0 juga menjadi sentimen positif untuk emiten perkebunan.

Hal tersebut memungkinkan perusahaan untuk mengurangi beban dan mengejar penerimaan dengan optimal.
Adapun, pembebasan pungutan ekspor CPO tersebut diberlakukan sampai Desember 2022 dengan ketentuan harga belum mencapai US$800 M/T.

Frankie menambahkan, tren positif harga CPO juga menjadi angin segar yang akan menopang prospek emiten perkebunan. Menurutnya, hal ini akan memberikan ruang untuk emiten perkebunan mendapatkan pendapatan yang lebih optimal di sisa tahun 2022.

“Proyeksi harga ini dipengaruhi oleh outlook bahwa antara pasokan dan permintaan CPO global sudah mengalami keseimbangan,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif pungutan ekspor sebesar US$0 per metrik ton per 1 November 2022. Insentif itu telah berlaku sejak 15 Juli 2022 dan akan berjalan hingga akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan insentif pungutan ekspor berlaku karena harga indeks pasar (HIP) biodiesel masih lebih tinggi daripada HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper