Bisnis.com, JAKARTA – Ekspor timah Indonesia bakal dihentikan mulai tahun depan. Pemerintah memastikan bahwa larangan ekspor tidak akan merugikan bagi para perusahaan yang bergerak di produksi timah.
Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan Untung Basuki mengatakan bahwa pengusaha timah tak perlu khawatir atas kebijakan larangan ekspor ini karena akan dilakukan secara bertahap dan tidak akan diterapkan secara tiba-tiba, sambil menantikan kesiapan seluruh sektor terkait.
“Misalnya ada perusahaan yang barangnya siap berangkat ekspor, sebagian barang yang sudah di dalam kapal, kan tidak mungkin tidak jadi berangkat. Jadi ketika kebijakan akan ditetapkan memang semestinya tidak dalam waktu yang tiba-tiba,” jelasnya dalam Tin Conference ICDX, Rabu (19/10/2022).
Lalu, bagaimana skemanya ketika larangan ekspor sudah berlaku?
Untung menjelaskan, bahwa nantinya pemerintah akan memastikan bahwa ada kegiatan lain yang bisa menyerap produksi atau penjualan dari perusahaan timah.
“Nanti ada perusahaan asing masuk investasinya ke Indonesia, melakukan kegiatan smelting, untuk jadi smelter dan melakukan hilirisasi. Ini yang sedang digodok Pemerintah untuk memastikan pasokan terserap,” jelasnya.
Baca Juga
Kemudian, di Kawasan Berikat juga akan ada investasi untuk bangun pabrik. Pabrik tersebut akan mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak untuk membangun pabriknya.
“Dan ketika nanti dia berproduksi masih ada barang atau bahan baku yang tidak disuplai dari dalam negeri, dia bisa mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk. Setelah nanti produk dari smelter ini jadi, itulah yang akan diekspor,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal mengumumkan rencana lebih lanjut ihwal penyetopan ekspor sejumlah komoditas mineral seperti timah, bauksit dan tembaga pada November 2022 mendatang.
Bahlil mengatakan pemerintah tengah memetakan sejumlah skenario hilirisasi dari komoditas mineral tersebut.
“Kita lagi godok aturannya. Kita akan bicara soal sistem hilirisasinya, pohon ekonominya sejauh mana,” kata Bahlil selepas acara Orasi Ilmiah PTFI di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (5/10/2022).
Bahlil menargetkan regulasi terkait dengan larangan ekspor sejumlah komoditas mineral itu dapat rampung bulan depan. Menurutnya, kebijakan larangan ekspor itu mesti diikuti dengan program hilirisasi yang optimal di dalam negeri.