Bisnis.com, JAKARTA - Bappebti menyiapkan 3 lembaga terkait aset kripto yang bertujuan memberikan kepastian transaksi aset kripto dan menguntungkan konsumen.
CEO Tokocrypto Pang Xue Kai menyambut baik langkah Bappebti yang terus menguatkan ekosistem industri aset kripto di Indonesia. Kehadiran tiga lembaga utama, mulai dari Bursa Berjangka, Kliring, dan Kustodian akan sangat menguntungkan konsumen atau nasabah.
"Adanya kliring ini, sebenarnya untuk mempermudah, melindungi, dan meningkatkan pelayanan serta kenyamanan kepada para investor yang akan bertransaksi aset kripto," jelasnya kepada Bisnis, Senin (17/10/2022).
Lembaga Kliring bisa melakukan pengecekan atas transaksi aset kripto di Indonesia untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor.
Nantinya setiap dana investor yang hendak masuk ke wallet exchanger, akan melalui proses verifikasi dan proses double check terlebih dahulu oleh lembaga kliring. Dengan begitu, dana investor akan aman karena ada penjamin penyelesaian transaksi.
"Dengan kata lain fungsi penjaminan bertujuan memberi kepastian terselenggaranya transaksi perdagangan aset kripto oleh exchanger yang sudah memenuhi kewajibannya, kepastian waktu penyelesaian, penurunan frekuensi kegagalan transaksi, dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan investor bertransaksi di pasar," paparnya.
Baca Juga
Dia mengharapkan adanya lembaga kliring ini, masyarakat bisa lebih percaya dan yakin memulai investasi aset kripto, sehingga pertumbuhan yang sedang berjalan ini bisa berkelanjutan.
Di samping itu, keberadaan lembaga kliring dapat menghapus stigma keamanan yang rentan dalam transaksi perdagangan aset kripto. Investasi bodong pun bisa ditekan dengan adanya lembaga penjamin ini.
Tokocrypto juga menyambut positif dan selalu mendukung pengembangan regulasi kripto yang lebih baik.
"Kami sebagai pelaku industri aset kripto di Indonesia dan terdaftar resmi di Bappebti, akan selalu mendukung dan menerapkan regulasi pajak kripto dengan baik," tuturnya.
Tokocrypto selalu mendukung upaya regulator dalam hal ini Bappebti Kemendag melakukan upaya penguatan ekosistem industri aset kripto.
"Kami juga terus berkomunikasi dengan mereka berdiskusi menyusun regulasi yang tepat dan mengedepankan asas keadilan," terangnya.
Sementara itu, terkait isu kehadiran lembaga kliring aset kripto resmi yang dibentuk oleh Bappebti. Tokocrypto telah menjalin kolaborasi dengan Indonesia Clearing House (ICH), lembaga kliring resmi untuk pelaporan dan pendaftaran aset kripto yang diperdagangkan ataupun disimpan oleh pedagang aset kripto.
"Integrasi Tokocrypto dengan Lembaga Kliring ICH merupakan sebuah langkah konkrit yang dilakukan untuk membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih terkontrol dan terawasi dengan baik sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada investor untuk bertransaksi di Indonesia," jelasnya.
ICH menjalankan fungsi sebagai penjaminan dan penyelesaian transaksi serta sentra manajemen risiko atas transaksi yang terjadi di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) sejak 2009.
Di Indonesia, aset kripto sendiri termasuk dalam kategori aset finansial komoditas dan Lembaga kliring ICH sudah menjalankan operasional perdagangan komoditas serta sudah mengantongi sertifikasi ISO 27001.
Kemudian, pengelolaan dana kripto, Tokocrypto masih mengelola dana transaksi aset kripto secara mandiri, baik simpanan maupun perdagangan di platform sendiri.
"Demi menjaga keamanan dan akuntabilitas, kami terus melakukan audit secara berkala dengan menggandeng kantor KAP dan memberikan laporan rutin kepada Bappebti," tambahnya.