Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Medco Energi (MEDC) Berencana Buyback Surat Utang Rp3,83 Triliun

PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) mengumumkan rencana pembelian kembali penawaran tender senilai US$250 juta atau sekitar Rp3,83 triliun.
Pembangkit listrik tenaga panas bumi Sarulla, Sumatra Utara. Pembangkit berkapasitas 3x110 megawatt ini dikelola Medco Power Indonesia bersama Inpex, Itochu, Ormat and Kyushu Electric./Medco Power
Pembangkit listrik tenaga panas bumi Sarulla, Sumatra Utara. Pembangkit berkapasitas 3x110 megawatt ini dikelola Medco Power Indonesia bersama Inpex, Itochu, Ormat and Kyushu Electric./Medco Power

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten energi PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) mengumumkan rencana pembelian kembali penawaran tender senilai US$250 juta atau sekitar Rp3,83 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, MEDC bermaksud untuk membiayai penawaran tender tunai (tender offer) dengan total harga pembelian untuk pembelian kembali sebanyak-banyaknya US$250 juta.

Adapun, penyesuaian atas jumlah terutang pertama berdasarkan US$500 juta, 6,75 persen Surat Utang Senior jatuh tempo pada 2025 yang diterbitkan oleh Medco Platinum Road Pte. Ltd (surat Utang 2025). Selanjutnya, US$650 juta, 7,375 persen persen Surat Utang Senior jatuh tempo pada 2026 yang diterbitkan oleh Medco Bell Pte. Ltd. (Surat Utang 2026) dan terakhir US$650 juta, 7,375 persen Surat Utang Senior jatuh tempo 2027 yang diterbitkan oleh Medco Bell Pte. Ltd. (Surat Utang 2027).

Keduanya merupakan anak perusahaan yang seluruhnya dimiliki MEDC dan dijamin secara tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali oleh Perseroan dan beberapa anak perusahaannya, dengan total harga pembelian (termasuk accrued interest) sebagaimana dirinci dalam dokumen Penawaran Pembelian.

MEDC menyebutkan penyelesaian penawaran tender bergantung pada kondisi tertentu sebagaimana diubah, diganti, dikesampingkan atau ditambah oleh anak usaha MEDC dan perseroan.

“Sebelum tanggal penyelesaian, perseroan bermaksud untuk menandatangani fasilitas pinjaman berjangka dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar US$150 juta dengan beberapa kreditur untuk tujuan pembiayaan sebagian dari pembayaran yang akan dibayarkan dalam penawaran tender,” tulis MEDC dalam keterbukaan, Selasa (11/10/2022).

MEDC menjelaskan fasilitas pinjaman yang akan ditandatangani oleh perseroan dengan beberapa kreditur akan menambah kewajiban keuangan, tetapi tidak akan mengganggu kelangsungan kegiatan usaha MEDC dan anak perusahaan.

“Tidak terdapat dampak khusus lainnya atas penyampaian keterbukaan informasi ini, mengingat penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK No. 31,” tulis manajemen MEDC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper