Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres EBT Terbit, Kencana Energi (KEEN) Lihat Peluang Cuan

Kencana Energi (KEEN) mengemukakan Perpres EBT memberi kepastian tarif sehingga pengembangan bisnis bisa menjadi makin pasti dan jelas.
PLTA Air Putih di Kabupaten Lebong, Bengkulu milik Kencana Energi saat proses pembangunan. (Dok. Kencana Energi Lestari)
PLTA Air Putih di Kabupaten Lebong, Bengkulu milik Kencana Energi saat proses pembangunan. (Dok. Kencana Energi Lestari)

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten penyedia energi baru terbarukan (EBT) PT Kencana Energi Lestari Tbk. (KEEN) merespons positif penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 12/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan (EBT) untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Corporate Secretary KEEN Dian Rachmadani mengatakan perusahaan bisa diuntungkan oleh ketentuan dalam Perpres tersebut. Dian mengemukakan Perpres No. 12/2022 memberi kepastian dalam pengembangan bisnis pembangkit listrik yang bersumber dari EBT. Regulasi tersebut memberi kepastian tarif sehingga pengembangan bisnis bisa menjadi makin pasti dan jelas.

“KEEN merasa diuntungkan karena kebijakan EBT dan tarifnya sudah terlihat jelas dengan adanya Perpres tersebut,” katanya ketika dihubungi, Sabtu (17/9/2022).

Melalui regulasi ini, Presiden Joko Widodo tetap mengamanatkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk melakukan negosiasi intensif dengan produsen EBT dengan harga pembelian listrik patokan tertinggi. Selain menimbang biaya fasilitas jaringan, harga patokan itu memasukkan perhitungan lokasi pembangkit.

Regulasi tersebut menyebutkan harga pembelian tenaga listrik mengacu pada harga patokan tertinggi dengan ketentuan negosiasi. Batas atas berdasarkan pada harga patokan tertinggi tanpa eskalasi selama jangka waktu perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) dan berlaku sebagai persetujuan harga dari menteri.

Dian mengatakan kebijakan ini bakal mendorong perseroan untuk lebih bergairah mengembangkan bisnis EBT. KEEN berkomitmen untuk mempercepat akselerasi pengembangan EBT.

“Dengan regulasi yang akomodatif, KEEN akan mempercepat akselerasi pengembangan EBT sebagai upaya mendukung program pemerintah terkait pengembangan EBT domestik dan global,” tambahnya. 

Adapun beberapa agenda pengembangan EBT yang telah dijalankan KEEN di antaranya adalah proses konstruksi PLTM Ordi Hulu berkapasitas 10 MW yang telah diakuisisi. Terdapat pula akuisisi PLTBm Tempilang berkapasitas 5 MW dan proses konstruksi PLTS Tempilang 1.3 MWp.

“Sisanya sedang proses untuk beberapa proyek PLTA dengan total kapasitas 200 MW,” kata Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper