Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen jarum suntik dan alat kesehatan, PT Itama Ranoraya Tbk. (IRRA) mengalami penurunan pendapatan dan laba sepanjang semester I/2022. Penurunan ini terindikasi sebagai dampak dihapusnya kebijakan pemerintah yang sempat mewajibkan tes PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan jarak jauh.
Berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit per 30 Juni 2022, emiten bersandi IRRA ini mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp442,15 miliar melorot 21,76 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sempat menyentuh Rp565,17 miliar.
Seiring penurunan pendapatan, beban pokok penjualan juga turut turun menjadi Rp361,92 miliar dari Rp459,94 miliar. Hal ini membuat laba kotor IRRA terperosok 23,8 persen menjadi Rp80,23 miliar.
Beban operasional juga berhasil turun menjadi Rp30,03 miliar, tetapi tidak serta merta dapat meningkatkan laba operasi. IRRA mencatatkan laba operasi anjlok dari Rp67,65 miliar menjadi Rp50,19 miliar.
Setelah dikurangi beban lain-lain dan beban pajak, IRRA mencatatkan laba setelah pajak Rp35,78 miliar pada semester I/2022. Jumlah tersebut lebih rendah 29,48 persen daripada kinerja 6 bulan pertama 2021 yang sebesar Rp50,74 miliar.
Adapun, jumlah aset IRRA terus bertambah dari Rp782,04 miliar pada 31 Desember 2021 menjadi Rp892,23 miliar pada 30 Juni 2022. Kenaikan tersebut seiring meningkatnya piutang pihak ketiga dari yang hanya Rp139,11 miliar menjadi Rp348,61 miliar.
Di sisi lain, liabilitas alias kewajiban IRRA tercatat selama 6 bulan tumbuh dari Rp279,99 miliar menjadi Rp390,78 miliar per Juni 2022. Pertumbuhan terutama karena peningkatan utang usaha pihak ketiga dari Rp155,86 miliar menjadi Rp223,01 miliar.
Posisi ekuitas IRRA cukup stabil dengan jumlah ekuitas mencapai Rp501,44 miliar. Adapun, saldo kas dan setara kas pada akhir periode Juni 2022 tercatat Rp11,11 miliar, turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp21,65 miliar.