Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Putin Larang Aset Kripto Jadi Alat Pembayaran di Rusia

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani Undang-Undang pelarangan penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran, yang merupakan amandemen kebijakan sebelumnya.
Ilustrasi perdagangan Bitcoin./Istimewa
Ilustrasi perdagangan Bitcoin./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Warga Rusia tak bisa lagi menggunakan cryptocurrency atau aset kripto sebagai alat pembayaran setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melarang penggunaan aset digital, seperti cryptocurrency dan NFT, untuk membayar barang dan jasa.

Dilansir dari Coindesk pada Senin (18/7/2022), Presiden Vladimir Putin menandatangani Undang-Undang yang merupakan amandemen kebijakan sebelumnya, UU ini telah disetujui oleh Majelis Rusia yang dikenal sebagai Duma pada Jumat (8/7) lalu.

UU ini melarang penggunaan aset digital dan token utilitas sebagai alat pembayaran untuk barang, jasa, dan produk di Rusia. Amandemen tersebut menambah UU aset digital sebelumnya yang dirancang pada tahun 2020, yang melarang cryptocurrency digunakan dalam pembayaran.

"Dilarang untuk mentransfer atau menerima aset keuangan digital sebagai pembayaran untuk barang, pekerjaan yang dilakukan, layanan yang diberikan, serta dengan cara lain yang memungkinkan seseorang untuk menerima pembayaran barang (karya, layanan) oleh aset keuangan digital, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang federal," demikian kutipan UU tersebut, seperti dilansir Protocol, Sennin (18/7).

Larangan terkait aset kripto di Rusia ini diterapkan setelah topik mengenai aset digital ramai diperdebatkan karena banyak pihak di dalam pemerintah berbeda pendapat apakah akan mengatur atau melarang cryptocurrency.

Pada bulan Februari, Kementerian Keuangan Rusia memperkenalkan RUU ke parlemen yang akan mengatur cryptocurrency di negara tersebut agar teknologi kripto dan blockchain dapat berkembang.

Hal ini berbeda dengan pandangan bank sentral Bank of Russia, yang telah mendorong agar aktivitas terkait kripto dan aset digital dilarang.

Rusia telah berada di bawah pengawasan tahun ini karena dugaan penggunaan cryptocurrency untuk menghindari sanksi setelah invasi ke Ukraina.

Pada Februari lalu, New York Times melaporkan bahwa Pemerintah Rusia tengah mengembangkan mata uang digital bank sentralnya sendiri yang disebut rubel digital. Hal ini dilakukan agar Rusia dapat melakukan transaksi secara langsung dengan negara lain yang bersedia menerimanya tanpa terlebih dahulu mengonversi menjadi dolar AS.

Meskipun seluruh transaksi cryptocurrency dicatat pada blockchain yang menjadi underlying, aset baru yang dikembangkan di Rusia dapat membantu menutupi asal usul transaksi tersebut. Itu akan memungkinkan bisnis untuk berdagang dengan entitas Rusia tanpa deteksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper