Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda (GIAA) Masih Punya Utang Rp11 Triliun ke Boeing, Bagaimana Nih?

Emiten BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dinilai semestinya dapat mencapai kesepakatan dengan produsen pesawat Boeing. Alasannya, keduanya memiliki ketergantungan jangka panjang satu sama lain.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra menerima pertanyaan wartawan di depan ruang sidang Kusuma Atmadja A pada Sidang PKPU Voting Homologasi, Jumat (17/6/2022). Dia cukup optimistis proposal perdamaian PKPU Garuda dapat berakhir homologasi dan melanjutkan pengelolaan perseroan yang lebih sehat. /Bisnis-Rinaldi M. Azka.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra menerima pertanyaan wartawan di depan ruang sidang Kusuma Atmadja A pada Sidang PKPU Voting Homologasi, Jumat (17/6/2022). Dia cukup optimistis proposal perdamaian PKPU Garuda dapat berakhir homologasi dan melanjutkan pengelolaan perseroan yang lebih sehat. /Bisnis-Rinaldi M. Azka.

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dinilai semestinya dapat mencapai kesepakatan dengan produsen pesawat Boeing. Alasannya, keduanya memiliki ketergantungan jangka panjang satu sama lain.

Associate Director BUMN Research Group LM FEB Universitas Indonesia Toto Pranoto mengungkapkan Boeing sebagai produsen pesawat memiliki kepentingan dan hubungan jangka panjang dengan Garuda Indonesia yang merupakan pengguna produknya.

"Boeing berkepentingan dengan garuda dalam hubungan jangka panjang karena sebagian besar armada garuda berasal dari Boeing. Jadi tinggal dilakukan negosiasi ulang dengan mereka untuk mendapatkan win-win situation," paparnya kepada Bisnis, dikutip Selasa (21/6/2022).

Menurutnya, ketika restrukturisasi maskapai penerbangan itu berhasil, kemungkinan besar atas utang tersebut bisa terselesaikan dalam jangka panjang juga dan ada kesempatan Garuda bisa  menambah armada baru keluaran Boeing.

Mengingat saat ini produsen pesawat di dunia didominasi oleh dua pabrikan besar, yakni Boeing dan Airbus. Dengan begitu, Garuda bagaimanapun tetap bakal butuh membangun hubungan yang baik dengan Boeing.

Di sisi lain, pasca lolos PKPU, GIAA masih memiliki kewajiban mendaftarkan hasil putusan PKPU ini ke peradilan internasional sehingga hasilnya dapat berkekuatan hukum dan diakui oleh kreditur internasionalnya.

"Tentu kreditur international ingin agar agar putusan tersebut bersifat mengikat sehingga kepastian pembayaran dari Garuda juga bisa lebih dijamin. Upaya untuk menjadikan Garuda lebih sehat tentu butuh komitmen pemegang saham untuk mendukungnya," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan masih ada kesempatan bagi Boeing mengklaim piutangnya terhadap Garuda Indonesia 30 hari setelah putusan PKPU dinyatakan homologasi. Adapun, pembacaan putusan hasil PKPU bakal dilakukan pada 20 Juni 2022.

"Jadi total utangnya nanti akan, masih ada kesempatan 30 hari setelah ini ya, dia klasifikasinya teridentifikasi tak terverifikasi untuk tipe kreditur seperti itu dapat kesempatan 30 hari setelah homologasi," terangnya, Jumat (17/6/2022).

Dia menjelaskan jika Boeing memasukkan piutang mereka, perseroan bakal menghitungnya. Kalau tidak melakukan verifikasi, perhitungan total nilai akan berubah karena jumlah utang GIAA cukup besar mencapai US$820 juta atau setara Rp11 triliun (kurs Rp14.500).

Dengan demikian, jika tidak mendaftarkan piutangnya, Boeing secara hukum Indonesia dapat dikatakan hangus. Irfan merasa lebih optimistis Garuda Indonesia dapat keluar dari PKPU ini.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda tengah memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan termasuk lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).

Garuda memaparkan jumlah tagihan yang diakui dalam DPT mencapai Rp142,21 triliun. Berdasarkan situs resmi PKPU Garuda, nilai tagihan tersebut tersebar baik untuk kreditur lessor, non-lessor, maupun kreditur preferen.

Perinciannya, DPT terbanyak kepada sebanyak 123 lessor sesuai jumlah senilai Rp104,371 triliun. Selanjutnya, DPT untuk lebih dari 300 kreditur non-lessor senilai Rp34,09 triliun. Terakhir, DPT kepada non-preferen kepada 23 kreditur berjumlah Rp3,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper