Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti, PT Grand House Mulia Tbk. (HOMI) menetapkan harga teoritis bagi pemecahan saham atau stock split yang akan dilakukannya dengan rasio 1:2.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas’ dan menunjuk surat PT Grand House Mulia Tbk. (HOMI) No. 060/GHM/DIR/VI/22 Tanggal 14 Juni 2022 perihal Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi - Stock split - 14062022, BEI telah menetapkan harga teoretis stock split HOMI.
"Penyesuaian harga teoretis, jumlah saham hasil stock split dan perubahan parameter saham HOMI dalam JATS akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2022," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Senin (20/6/2022).
Baca Juga
Adapun, harga saham HOMI pada saat akhir cum di Pasar Reguler dengan nilai nominal lama Rp100,-per saham tanggal 17 Juni 2022, tercatat pada harga Rp1.305. Dengan demikian, harga teoretis pedoman tawar menawar dan perhitungan Indeks Harga Saham di Bursa Efek Indonesia dan Indeks Harga Saham (IHS) Individual HOMI dengan nilai nominal baru Rp50,-per saham ditetapkan berdasarkan formula Rp1.305 dibagi dua menjadi Rp652,5.
Selanjutnya, harga teoretis saham HOMI yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan negosiasi pada 20 Juni 2022 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp650 per lembar.
Dengan demikian, penyesuaian harga dasar perhitungan IHS individual saham HOMI ditetapkan berdasarkan formula 650 dibagi 1.305 dikalikan dengan 380. Haslinya, harga dasar baru menjadi Rp189,272 per lembarnya.