Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) memastikan untuk melakukan penerbitan saham baru lewat mekanisme rights issue tahap pertama usai mencapai homologasi dengan kreditur dalam voting proposal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Jumat (17/6/2022).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dalam waktu dekat aksi korporasi yang memungkinkan untuk direalisasikan adalah penerbitan saham baru lewat rights issue. Rencananya, aksi tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat.
Irfan mengatakan aksi korporasi ini harus disetujui lebih dulu oleh para pemegang saham. Namun, untuk penerbitan surat utang belum dapat diperkirakan waktunya.
“Paling memungkinkan penerbitan saham baru insyaallah dilakukan RUPS mendatang membutuhkan persetujuan pemegang saham di Garuda. Pada saat yang sama ini akan turun juga PMN karena kita sudah memenuhi syarat penting dari pencairan PMN pemerintah tercapainya homologasi,” kata Irfan, Jumat (17/6/2022).
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan aksi rights issue akan dilakukan setelah kinerja perseroan menunjukkan progres yang lebih baik.
“Rights issue pertama dulu terhadap pemerintah setelah itu kinerjanya harus bagus baru kita lihat,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan pemerintah bakal menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) Garuda Indonesia jika proses PKPU telah mencapai perdamaian dan homologasi.
PMN tersebut bakal masuk melalui skema rights issue sebesar Rp7,5 triliun. Rencananya, ini bakal dilaksanakan pada kuartal III/2022 dan membuat porsi kepemilikan saham pemerintah naik dari 60,54 persen menjadi 65 persen.
Kemudian, tahap kedua, rights issue bakal dilaksanakan sebagai pendanaan dari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah turun menjadi 51 persen.