Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2022-2027 Mirza Adityaswara kembali mengundurkan diri dari jabatan komisaris. Kali ini, Mirza mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR).
Manajemen Sarana Menara Nusantara dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, perseroan pada 23 Mei 2022 telah menerima permohonan pengunduran diri Mirza Adityaswara dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.
Mirza Adityaswara diangkat sebagai komisaris independen TOWR dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 16 Desember 2019.
"Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 33 dan Anggaran Dasar perseroan, maka atas penerimaan surat pengunduran diri dari Bapak Mirza Adityaswara, perseroan akan melakukan RUPSLB," kata manajemen, Rabu (25/5/2022).
Selanjutnya, Sarana Menara Nusantara juga telah melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat atas pengunduran diri Mirza Adityaswara tersebut pada website perseroan, pada tanggal 25 Mei 2022.
Selain di TOWR, Mirza Adityaswara juga resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Mandiri Sekuritas pada Senin (23/5/2022) dan sebagai Komisaris Independen PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) pada Senin (23/5/2022).
Baca Juga
Mirza menjabat sebagai Komisaris Utama Mandiri Sekuritas sejak 25 Juni 2020. Sementara itu di TLDN, Mirza Adityaswara menjabat sebagai Komisaris Independen sejak tahun 2021.
Sebelumnya, Mirza sudah telah menjalankan fit and proper test dan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada 7 April 2022 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.