Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN Karya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mendapatkan restu rights issue dari RUPST yang baru saja dilaksanakan Kamis (7/4/2022). Perseroan setidaknya menargetkan pengumpulan dana hingga Rp3,87 triliun.
Direktur Utama Adhi Karya Enthus Asnawi Mukhson menuturkan rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) bakal digelar bersamaan dengan penyertaan modal negara (PMN) sehingga membuat kepemilikan pemerintah tetap 51 persen.
"Proses penambahan modal negara yang saat ini untuk Adhi Karya sudah disetujui dan sudah masuk masuk dalam UU APBN dan kami sedang memproses penerbitan PP. Saat ini sudah pada tahapan untuk persetujuan dari tim privatisasi dan proses drafting RPP," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (7/4/2022).
Dia melanjutkan nilai PMN dari pemerintah sebesar Rp1.976 miliar yang setara dengan porsi saham pemerintah sebesar 51 persen.
Artinya, proses PMN ini akan disertai rights issue yang juga sudah disetujui dalam RUPST agar kepemilikan saham publik tidak terdilusi PMN.
"Harapannya setelah PMN ini turun, ada rights issue di mana ada rights issue terserap semuanya 49 persen nilainya Rp1.898 miliar jadi 49 persen dari angka komposisi totalnya," terangnya.
Baca Juga
Dengan demikian, total dana segar dari proses penambahan modal ADHI bakal mencapai Rp3,87 triliun.
Lebih lanjut, proses penentuan harga rights issue dan detail lainnya akan dikaji lebih lanjut oleh manajemen dalam proses privatisasi.
"Kami sudah menyampaikan sebanyak-banyaknya dua kali jumlah lembar saham yang ada jadi bisa juga tidak sejumlah dua kali jumlah saham yang ada," katanya.
Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto menjelaskan melalui RUPST kali ini, perseroan mendapatkan persetujuan para pemegang saham untuk melakukan atau rights issue.
"PMHMETD dengan cara menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 7,12 miliar lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas," urainya dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut, penambahan modal ini akan digunakan sebagai alokasi penggunaan dana untuk memperbaiki struktur permodalan Perseroan, serta sebagai bentuk peningkatkan kapasitas dan pengembangan usaha Perseroan melalui proyek investasi di bidang infrastruktur, sehingga kinerja menjadi lebih efektif dan efisien.