Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA) dan PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO)
BEI dalam pengumumannya pada Selasa (22/3/2022) menyampaikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham MIKA dan NATO yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/ UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," papar BEI.
Informasi terakhir mengenai MIKA adalah informasi tanggal 8 Maret 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MIKA dan NATO tersebut, perlu disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
Baca Juga
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan
persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan
keputusan investasi.
Sementaar itu, informasi terakhir mengenai NATO adalah informasi tanggal 16 Maret 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan kepemilikan saham.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA terhadap saham NATO, yakni pada tanggal 15 November 2021 dan pada tanggal 26 Juli 2021.
Saham MIKA kemarin bertengger di posisi Rp2.140. Sebulan terakhir sahamnya turun 4,04 persen dan sepanjang 2022 terkoreksi 5,31 persen.
Adapun, saham NATO berada di posisi Rp695, turun 6,08 persen dalam sebulan terakhir, dan sepanjang tahun berjalan.