Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga CPO Tinggi, Dampak DMO 30 Persen Minim Untuk Emiten Sawit

Kenaikan DMO hingga 30 persen memang memberikan sedikit sentimen negatif pada emiten-emiten minyak sawit. Namun kebijakan tersebut mirip dengan rencana pemerintah menaikkan pajak batu bara sebesar 20 persen. 
Kebun Sawit. /Sinar Mas Agribusiness
Kebun Sawit. /Sinar Mas Agribusiness

Bisnis.com, JAKARTA – Analis menilai kebijakan pemerintah terkait domestic market obligation (DMO) menjadi 30 persen berdampak minim terhadap kinerja emiten-emiten produsen produk sawit mengingat harga minyak sawit (crude palm oil/ CPO) yang masih tinggi saat ini. 

Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Roger M.M. mengungkapkan bahwa kenaikan DMO hingga 30 persen memang memberikan sedikit sentimen negatif pada emiten-emiten minyak sawit. 

Namun kebijakan tersebut menurutnya mirip dengan rencana pemerintah menaikkan pajak batu bara sebesar 20 persen. 

“Emiten-emiten CPO yang terkena dampak kebijakan DMO 30 persen sebetulnya terhadap kinerjanya tidak berdampak terlalu banyak,” ungkap Roger dalam acara Mirae Asset Media Day, Kamis (10/3/2022). 

Roger justru meyakini kinerja emiten-emiten CPO di kuartal pertama 2022 akan baik atau lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya karena melihat rata-rata harga CPO dalam tiga bulan terakhir di atas RM 5.000 per ton, sedangkan di tahun lalu masih berada di level RM 3.000 hingga RM 5.000 per ton.

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Martha Christina pada kesempatan yang sama juga mengungkapkan bahwa harga CPO sempat menembus level tertingginya yaitu RM 8.720 per ton, dan sepanjang tahun harga CPO telah menguat lebih dari 30 persen. 

Ditambah lagi, harga minyak nabati lain sebagai substitusi minyak sawit seperti rapeseed dan kedelai juga mengalami kenaikan. 

“Jadi memang kenaikan harga komoditas CPO ini juga diperkirakan masih akan bisa bertahan,” ujar Martha. 

Meski volatile, tren kenaikan harga minyak sawit tersebut menurut Martha akan berimbas kepada kinerja perseroan terutama pada kuartal I/2022.

Sektor perkebunan pun pada bulan Maret ini menjadi satu dari empat sektor pilihan Mirae Asset Sekuritas Indonesia dengan rekomendasi saham PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI) dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (LSIP) dengan masing-masing target harga Rp14.500 dan Rp1.900. . 

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2021, AALI tercatat mencatatkan kenaikan laba sebesar 137 persen dan LSIP naik sebanyak 42 persen. 

Sementara itu masih di kesempatan yang sama, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta menyampaikan bahwa penurunan harga saham emiten-emiten blue chip CPO memang terkait dengan dampak dari kebijakan DMO. 

“Tapi ini [dampak kebijakan DMO] hanya sementara karena jika melihat pemulihan sektor domestik maupun juga untuk ekspor CPO masih menunjukkan tren pemulihan demand dan sebenarnya kita menghadapi kenaikan harga minyak sawit,” ungkap Nafan. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memutuskan untuk menaikkan kembali besaran domestic market obligation atau DMO bahan baku minyak goreng menjadi 30 persen mulai Kamis (10/3/2022). Langkah itu diambil setelah harga minyak goreng dalam negeri tetap tertahan tinggi kendati intervensi pemerintah sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu. 

“DMO ini akan kami naikkan dari 20 persen hari ini menjadi 30 persen untuk besok pagi untuk memastikan adanya stok yang cukup untuk kebutuhan dalam negeri,” kata Lutfi saat konferensi pers daring, Rabu (9/3/2022). 

Lutfi menerangkan kebijakan ini mesti diambil kendati adanya permintaan yang besar terhadap minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam negeri dari pasar internasional. Dia mengatakan dirinya tidak ingin ambil pusing ihwal potensi kenaikan harga minyak nabati dunia akibat pembatasan ekspor CPO lewat kenaikan besaran DMO tersebut. 

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), total ekspor CPO dan turunannya sudah mencapai 2.771.294 ton selama 14 Februari hingga 8 Maret 2022. Sementara porsi DMO untuk kebutuhan industri dalam negeri mencapai 573.890 ton. 

Adapun Kemendag sudah menerbitkan 126 persetujuan ekspor kepada 54 eksportir setelah implementasi kebijakan DMO itu sejak 14 Februari lalu. Alokasi DMO itu meliputi RDB Palm Olein sebanyak 463.886 ton dan CPO mencapai 110.004 ton. 

Kemendag melaporkan minyak goreng curah dan kemasan hasil DMO itu sudah tersalurkan sebanyak 415.787 ke pasar hingga Selasa (8/3/2022). Artinya, distribusi minyak goreng murah hasil DMO itu sudah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi satu bulan yang mencapai 327.321 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper