Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT Len Resmi Jadi Induk BUMN Pertahanan, Begini Prosesnya!

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len Industri (Persero) selaku induk holding dengan empat anggota lainnya yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad dan PT Dahana.
Radar Len S-200 inovasi PT Len Industri yang ditujukan untuk melakukan pengawasan wilayah udara./PT Len Industri
Radar Len S-200 inovasi PT Len Industri yang ditujukan untuk melakukan pengawasan wilayah udara./PT Len Industri

Bisnis.com, JAKARTA - PT Len Industri (Persero) resmi menjadi Holding BUMN Industri Pertahanan alias Defend ID. Kementerian BUMN telah menyelesaikan inbreng 4 saham BUMN terkait.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len Industri (Persero) selaku induk holding dengan empat anggota lainnya yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad dan PT Dahana.

Penandatanganan dan penyerahan Akta Inbreng dari Kementerian BUMN RI kepada PT Len Industri (Persero) dilakukan di Kantor Kementerian BUMN RI Jakarta, pada Rabu (2/3/2022).

Dengan demikian, Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat BUMN industri pertahanan kepada PT Len Industri (Persero). Saat ini, Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID.

Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len.

Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury menjelaskan proses Holding Industri Pertahanan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota Holding.

"Negara tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len,” terangnya, dikutip dari keterangan pers, Rabu (2/3/2022).

Pengalihan saham ini sebelumnya telah mendapatkan restu dari Presiden RI Joko Widodo pada Januari lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Len Industri (Persero).

PP juga telah dilengkapi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.40/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Len Industri (Persero) yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Februari lalu.

Direktur Utama Len Industri Bobby Rasyidin mengatakan holding BUMN Industri Pertahanan akan membawa manfaat bagi seluruh anggota holding, terutama peningkatan kemampuan anggota holding dalam hal finansial, serta akses terhadap pendanaan.

Holding juga dipercaya dapat memperluas pasar Industri Pertahanan ke skala regional dan internasional, termasuk meningkatkan bargaining power dalam kerjasama alih teknologi dengan mitra asing.

"Pada 2 Maret 2022 ini merupakan hari lahirnya Holding BUMN Industri Pertahanan dengan brand dan nama Defend ID. Terimakasih kepada Kementerian BUMN dan seluruh stakeholder BUMN Indhan yang terus mendukung proses pembentukan holding ini,” ungkap Bobby.

Bobby juga menjelaskan bahwa pembentukan Holding BUMN Indhan harus menjadi solusi dalam membangun industri pertahanan nasional yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing.

Tujuan jangka panjang holding ini adalah menciptakan kemandirian alpalhankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan) TNI dan POLRI, mengintegrasikan industri pendukung C5ISR (Command, Control, Communication, Computer, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance) dan energetic material, pengembangan supply chain, serta mendukung program prioritas pemerintah.

Anggota holding berkomitmen melaksanakan upaya terbaik dalam melaksanakan program strategis klaster industri pertahanan dan membentuk empat Tim Task Force guna mendukung pelaksanaannya.

Komitmen bersama tersebut ditandatangani oleh kelima Direktur Utama anggota holding yaitu, Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Dahana Wildan Widarman, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose, PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan dan PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper