Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali menegaskan aspek legalitas perdagangan binary option di Indonesia.
Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, merupakan kegiatan dilarang karena tidak sesuai dengan ketentuan mengenai opsi yang diatur dalam pasal 1 angka 8 Undang-Undang no 10 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU no 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Ia melanjutkan, pada tahun 2021 Bappebti telah melakukan pemblokiran terhadap 1.222 domain entitas investasi ilegal di bidang PBK, termasuk entitas binary option sebanyak 92 domain.
“Apabila terjadi perselisihan antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi,” jelasnya dikutip pada unggahan akun resmi Instagram Bappebti, Selasa (15/2/2022).
Untuk itu, Bappebti kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi. Masyarakat diminta untuk memeriksa legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui www.bappebti.go.id.
Adapun, Bappebti juga memaparkan mekanisme atau cara kerja binary option. Binary option merupakan kegiatan judi daring berkedok trading dengan menebak pergerakan harga sebuah instrumen keuangan mengalami kenaikan atau penurunan. Instrumen keuangan tersebut dapat berupa forex, kripto, atau indeks saham.
Baca Juga
Apabila menebak dengan benar, maka investor akan mendapat keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari modalnya. Namun, jika tebakannya salah, maka kerugian yang diderita sebesar 100 persen.
Berbeda dengan perdagangan berjangka komoditi lain, instrumen binary option tidak memiliki underlying kontrak. Sementara setiap kontrak perdagangan berjangka komoditi ada underlyingnya, sehingga harga yang terjadi ada acuan harganya.