Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Emiten Buyback Saham Sudah Tembus Rp2,3 Triliun

Terdapat 133 emiten yang telah menyelesaikan periode buyback saham senilai Rp9,3 triliun.
Pegawai melintas di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (24/1/2022). Bisnis/Himawan L Nugraharn
Pegawai melintas di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (24/1/2022). Bisnis/Himawan L Nugraharn

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia mencatat ada tujuh emiten yang telah melakukan buyback saham hingga Rp2,3 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan sampai dengan tanggal 4 Februari 2022, terdapat 11 emiten yang masih dalam periode buyback. Sebagai informasi, buyback adalah pembelian kembali saham publik oleh perseroan dengan jumlah dan bujet yang telah ditentukan.

 “Ada 7 di antaranya telah melaksanakan buyback dengan total pelaksanaan buyback sebesar Rp2,3 triliun,” katanya pada Rabu (9/2/2022).

Nyoman menambahkan bahwa terdapat 133 emiten yang telah menyelesaikan periode pembelian kembali saham. Emiten-emiten tersebut telah merealisasikan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp9,3 triliun sejak diberlakukannya SE OJK No. 3/SEOJK.04/2020 pada tanggal 9 Maret 2020.

Adapun, salah satu emiten yang tengah melaksanakan pembelian kembali saham adalah PT Kino Indonesia Tbk. (KINO).

Sebagai informasi, Peraturan Bursa Nomor I-A Tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, yang diterbitkan tanggal 21 Desember 2021,  menyebutkan bahwa jumlah saham free float paling sedikit 50 juta dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat.

Selanjutnya, poin No. 6 pada Surat Keputusan (SK) Direksi No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021, menjelaskan bahwa tidak mengenakan sanksi bagi emiten yang belum memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan V.1.1. dan V.1.2. Lampiran I Keputusan ini dalam jangka waktu relaksasi selama 2 tahun sejak keputusan ini diberlakukan.

“Berdasarkan hal tersebut kami menegaskan kepada perseroan untuk tetap menjaga likuiditas saham perseroan sebagai bagian dari perlindungan industri, walaupun saat ini Bursa memberikan relaksasi terkait pengenaan sanksi bagi perseroan yang belum memenuhi ketentuan pemenuhan jumlah free float tersebut,” ungkapnya.

Selain KINO, emiten peritel PT Matahari Department Store Tbk. berencana melanjutkan aksi pembelian kembali atau buyback saham pada tahun ini.

Manajemen Matahari Dept. Store menyampaikan pembelian kembali saham 2022 akan dilakukan setelah perseroan melakukan keterbukaan informasi.

“Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham 2022 akan dilaksanakan paling lama 3 bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi ini, yaitu paling lambat sampai tanggal 3 Mei 2022,” tulis Manajemen Matahari Dept. Store, dikutip Senin (7/2/2022).

Emiten dengan kode saham LPPF ini menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar untuk buyback saham yang sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.

LPPF akan membeli kembali saham sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan atau maksimal 262,61 juta saham. Perseroan pun membatasi harga maksimal buyback senilai Rp4.700 per saham.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper