Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Minta Klarifikasi Kino Indonesia (KINO) soal Buyback Saham

Saat ini, kepemilikan publik atas saham KINO adalah sebesar 88,01 juta atau setara dengan 6,16 persen.
Produk minuman yang diproduksi PT Kino Indonesia Tbk./kino.co.id
Produk minuman yang diproduksi PT Kino Indonesia Tbk./kino.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia tengah melakukan diskusi mendalam dengan PT Kino Indonesia Tbk. (KINO) terkait pembelian kembali atau buyback saham.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan operator bursa tengah melakukan diskusi dengan manajemen KINO terkait aksi korporasi perusahaan barang konsumsi tersebut. “Saat ini dalam proses diskusi antara team BEI dengan pihak perusahaan,” katanya Selasa (8/2/2022).

Sebagaimana diketahui, KINO akan melakukan buyback saham perseroan hingga Rp100 miliar atau maksimum 20 juta saham. Biaya yang digunakan untuk buyback akan diambil perseroan dari kas internal.

Adapun, buyback saham ini akan dilakukan emiten dengan kode saham KINO mulai 3 Februari 2022 hingga 2 Mei 2022. Perseroan pun membatasi harga saham untuk buyback senilai maksimum Rp5.000 per saham.

Per 31 Januari 2022, komposisi pemegang saham KINO adalah 70 persen saham milik PT Kino Investindo, 12,61 persen saham dikendalikan Harry Sanusi, 11,23 persen saham dikempit DBSSG S/A Nusantara FMCG Ltd, dan masyarat memiliki 6,16 persen saham

Tahun ini, KINO menganggarkan belanja modal atau capital expenditure sekitar Rp350 miliar - Rp400 miliar untuk 2022.

Direktur Keuangan Kino Indonesia Budi Muljono menjelaskan capex tersebut akan dialokasikan untuk penambahan kapasitas dan pembaruan mesin yang sudah berumur agar produksi perseroan tetap efisien.

“Dengan tetap menyesuaikan dengan kebutuhan ke depannya, kami akan menyiapkan capex di kisaran Rp350 miliar - Rp400 miliar untuk 2022,” kata Budi kepada Bisnis, Senin (13/12/2021).

Sampai dengan 14.42 WIB, saham KINO terpantau naik 5,42 persen menjadi Rp3.500 dengan kapitalisasi pasar Rp5 triliun dan PER 45,29 kali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper