Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi Jadi Holding 10 BUMN Lintas Sektor, Ini Kata Bos Danareksa

Danareksa resmi ditunjuk dan dipercaya oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN) untuk menjadi pemegang saham dari 10 BUMN tersebut.
Karyawan beraktivitas di kantor pusat PT Danareksa Investment Management (DIM), di Jakarta, Selasa (21/3)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan beraktivitas di kantor pusat PT Danareksa Investment Management (DIM), di Jakarta, Selasa (21/3)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA -  PT Danareksa (Persero) menyambut baik kehadiran 10 BUMN lintas sektor sebagai anggota Holding Danareksa.

Danareksa resmi ditunjuk dan dipercaya oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjadi pemegang saham dari 10 BUMN tersebut. 

Pembentukan holding lintas sektor BUMN ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Danareksa serta meningkatkan skala bisnis perusahaan anggota Holding Danareksa agar lebih memberikan kontribusi positif kepada Indonesia.

Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono mengatakan pembentukan Holding Danareksa bertujuan mengembangkan usaha anggota holding melalui value creation dengan transformasi model bisnis, transformasi proses bisnis, serta peningkatan kualitas SDM. 

“Sebagai contoh, menjadikan kawasan industri BUMN sebagai modern, smart and green industrial estate, perubahan bisnis Balai Pustaka menjadi IP-based licensing digital company, PPA menjadi pilar restrukturisasi BUMN dan national asset management company, dan seterusnya transformasi bisnis model untuk anggota holding lain,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (7/2/2022). 

Penunjukan Danareksa sebagai pemilik saham dari BUMN Lintas Sektor Tahap 1 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa. 

Penambahan PMN ke dalam modal saham Danareksa tersebut berasal dari pengalihan seluruh saham Pemerintah pada 10 BUMN anggota Holding Danareksa. Pengalihan seluruh saham ini berasal dari:  

PT Nindya Karya, 
PT Kliring Berjangka Indonesia,
PT Kawasan Industri Medan,
PT Kawasan Industri Wijayakusuma,
PT Kawasan Industri Makassar,
PT Kawasan Berikat Nusantara,
PT Balai Pustaka,
PT Perusahaan Pengelola Aset,
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung dan
PT Surabaya Industrial Estate Rungkut. 

Ari mengatakan Danareksa adalah perusahaan jasa keuangan yang memiliki pengalaman lebih dari 45 tahun serta telah dikenal baik secara nasional maupun internasional, dalam investment banking, capital market, financial advisory, serta underwriter. 

Danareksa, katanya, juga telah mendampingi pemerintah serta BUMN multisektoral untuk mewujudkan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

“Berdasarkan pengalaman tersebut, kami optimistis dapat menjadi perusahaan Holding yang bermanfaat bagi anggota holding dan berkontribusi positif terhadap peningkatan ekonomi Indonesia,” katanya. 

Ari menegaskan Holding Danareksa berkomitmen menciptakan nilai tambah dengan cara meningkatkan sinergi melalui kolaborasi dalam value chain dan product and service offering, peningkatan bargaining position, sharing capabilities and collaboration. 

Selain itu, holding akan melakukan transformasi melalui penguatan dan penyelarasan strategi, arahan bisnis dan tata kelola; optimalisasi model bisnis, dan proses bisnis baik itu proses bisnis utama maupun pendukung.

Ari menuturkan saat ini proses pembentukan Holding Danareksa tahap pertama telah memasuki proses akhir dengan terbitnya PP no 7 /2022.

Pada tahap 2 nanti terdapat beberapa BUMN dengan sektor beragam yang juga direncanakan akan bergabung menjadi anggota Holding Danareksa.

“Dengan prediksi tahap kedua akan mulai dijalankan pada tahun 2022. Harapannya, seluruh proses integrasi dapat berjalan sesuai rencana dan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan nilai tambah bagi negara sesegera mungkin,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper