Bisnis.com, JAKARTA – Emiten maskapai, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menjelaskan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan pengurangan jumlah karyawan secara massal.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (4/1/2022).
“Sampai dengan saat ini, perseroan tidak memiliki rencana melakukan PHK karyawan secara besar-besaran,” tulis Irfan dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (5/2/2022).
Irfan menambahkan hingga saat ini Garuda Indonesia masih terus berfokus untuk menjalani proses restrukturisasi melalui PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Selama proses PKPU berlangsung, lanjut Irfan, perseroan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan untuk tetap berlangsung dengan normal.
Selain itu, perseroan juga tidak memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan rencana pengurangan jumlah karyawan.
Adapun, upaya efisiensi biaya di sektor kepegawaian yang dilakukan oleh emiten bersandi GIAA sampai saat ini adalah melalui program penawaran Pensiun Dipercepat kepada karyawan.
Tak hanya itu, perseroan juga menjalankan program unpaid leave melalui pengaturan kerja secara bergantian kepada para penerbang dengan mengacu pada jumlah penerbangan yang dioperasikan perseroan, serta pemotongan gaji kepada seluruh pegawai, termasuk Komisaris dan Direksi perseroan.
“Tentunya berbagai langkah efisiensi tersebut dilakukan dengan senantiasa mengedepankan komunikasi konstruktif bersama karyawan untuk memastikan fokus transparansi dalam komitmen tata kelola perusahaan khususnya melalui pengelolaan SDM berjalan dengan optimal,” jelasnya.