Bisnis.com, JAKARTA – Emiten sawit, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT) mengungkapkan aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk hasil produksi sawit tak mengendurkan target produksi yang naik 15 persen.
Direktur Utama Austindo Nusantara Jaya Lucas Kurniawan menuturkan dampak dari aturan ini kepada emiten pimpinannya masih minim sebab penjualan emiten berkode ANJT ini didominasi oleh penjualan ke pasar domestik.
Hal ini karena harga jual crude palm oil (CPO) di pasar domestik lebih menarik dibandingkan dengan harga jual ekspor.
"Kami memperkirakan laju pertumbuhan pendapatan ANJT pada 2022 tidak akan terdampak secara signifikan apabila harga jual CPO tetap kondusif. Hal ini karena kami menargetkan pertumbuhan volume produksi pada 2022 sebesar 15 persen," urainya kepada Bisnis, Senin (31/1/2022).
Adapun, produksi tandan buah segar (TBS) ANJT tercatat sebesar 717.569 metrik ton hingga Oktober 2021. Jumlah tersebut naik 11,5 persen dibandingkan produksi TBS hingga Oktober 2020.
Sementara total produksi minyak kelapa sawit dan inti sawit ANJT juga mengalami peningkatan. ANJT membukukan produksi minyak kelapa sawit sebanyak 222.611 metrik ton, naik 10,4 persen, sedangkan inti sawit naik 7,7 persen menjadi 43.409 metrik ton.
Baca Juga
Total luas lahan tertanam perusahaan telah mencapai 50.219 hektare dengan luas lahan menghasilkan sebanyak 40.799 hektare.
Selanjutnya, pendapatan perusahaan hingga September 2021 juga meningkat 61,3 persen menjadi US$190,9 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh naiknya volume penjualan dan harga jual rata-rata CPO dan inti sawit.