Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Entitas Grup Djarum Konsolidasi Bisnis Menara, Saingi Telkom?

Anak usaha TOWR, Protelindo akan menambah jumlah portofolio menara dengan mengakuisisi milik PT Komet Infra Nusantara (KIN)
Vice President Director Protelindo Adam Gifari (kanan) bersama Director Indra Gunawan menjelaskan tentang kinerja perusahaannya saat berkunjung ke kantor Redaksi Harian Bisnis Indonesia, di Jakarta, Rabu (24/1)./JIBI-Abdullah Azzam
Vice President Director Protelindo Adam Gifari (kanan) bersama Director Indra Gunawan menjelaskan tentang kinerja perusahaannya saat berkunjung ke kantor Redaksi Harian Bisnis Indonesia, di Jakarta, Rabu (24/1)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Entitas Grup Djarum, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) akan menambah jumlah menara.

Protelindo akan menambah jumlah portofolio menara dengan mengakuisisi milik PT Komet Infra Nusantara (KIN). Adapun kedua perusahaan terafiliasi ke PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR).

Protelindo dan KIN telah menandatangani Perjanjian Pemberian Deposit terkait Rencana Pembelian Aset tertanggal 7 Januari 2022. Pasalnya, KIN bermaksud melakukan restrukturisasi dengan menjual menara maupun aset miliknya.

Sementara itu, Protelindo setuju untuk melakukan telaah atau uji tuntas menara atau aset milik KIN. Terkait dengan hal tersebut perseroan akan membayar sebesar Rp110 miliar kepada KIN sebagai deposit.

"Pemberian Deposit dilakukan sebagai bagian daripada rencana ke depan untuk mengkonsolidasikan menara telekomunikasi kepada Protelindo dengan pertimbangan bagi Protelindo untuk dapat memiliki menara yang diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal," tulis manajemen TOWR Rabu (12/1/2022).

Protelindo dan KIN akan mendiskusikan hasil telaah tersebut. Lalu kemudian menetapkan jumlah menara atau aset yang akan dijadikan obyek transaksi dan sekaligus menetapkan prakiraan harga awal pembelian menara/aset.

Manajemen mengungkapkan atas setiap pembayaran oleh Protelindo terkait pembelian menara atau aset, maka KIN setuju untuk melakukan pengembalian Deposit yang sudah dibayarkan sebelumnya sesuai dengan jangka waktu dan metode yang akan disetujui bersama.

Perjanjian ini berlaku terhitung sejak tanggal penandatanganan, dan akan berakhir pada saat dilakukannya penyelesaian transaksi secara tuntas dan penuh atas pembelian menara/aset. Atau, terjadinya peristiwa penurunan nilai menarayang signifikan sehingga rencana transaksi pembelian aset menara dibatalkan, yang mana yang lebih dahulu terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper