Bisnis.com, JAKARTA - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mempertahankan rekomendasi hold terhadap saham emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP).
Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya mengatakan, peningkatan cukai rokok efektif berlaku sejak 1 Januari 2022 yakni sebesar 13,9 persen untuk sigaret kretek mesin (SKM) tier 1. Akan tetapi, peningkatan cukai tersebut sedikit lebih baik dari asumsi pihaknya sebelumnya yakni sebesar 16,9 persen.
"Sama halnya dengan SKM tier 1, cukai sigaret putih mesin (SPM) tier 1 juga akan meningkat 13,9 persen. Ini tidak terduga karena kenaikan SPM biasanya lebih tinggi," kata Christine dalam risetnya, dikutip Selasa (11/1/2022).
Dia melanjutkan, kenaikan cukai rokok secara keseluruhan pada 2022 lebih rendah dari 2021.
Meski demikian, menurutnya kenaikan cukai 13,9 persen pada 2022 akan terus menekan margin HMSP jika tidak diikuti dengan peningkatan harga jual rata-rata atau average selling price (ASP) untuk mempertahankan pangsa pasar.
"Sisi baiknya, HMSP tidak harus meningkatkan ASP secara signifikan," ujarnya.
Baca Juga
Mirae Asset Sekuritas merevisi perkiraannya tentang gross profit margin (GPM) HMSP, dari sebelumnya 17,1 persen, menjadi 18 persen. Mirae Asset Sekuritas juga mempertahankan rekomendasi hold untuk saham HMSP dengan target harga Rp1.040.
Pendapatan HMSP pada 2022 juga diperkirakan meningkat dari perkiraan sebelumnya, yakni dari Rp105,9 triliun, menjadi Rp106,18 triliun. Begitu pula dengan laba bersih yang diperkirakan meningkat menjadi Rp7,59 triliun, dari Rp7,51 triliun.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.