Bisnis.com, JAKARTA — Prospek emiten rokok yang dibayangi kenaikan harga pada 2022 tidak menghalangi perusahaan aset manajemen sekelas Blackrock dan Vanguard untuk bermanuver di saham PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP).
Harga rokok resmi naik terhitung mulai Sabtu (1/1/2022). Ketentuan itu sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.