Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peluang NFT Jadi Sumber Baru Pajak Tahunan

Pemerintah dikabarkan akan menetapkan aset digital non-fungible token (NFT) sebagai salah satu sumber wajib pajak baru dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Ilustrasi NFT/istimewa
Ilustrasi NFT/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan menetapkan aset digital non-fungible token (NFT) sebagai salah satu sumber wajib pajak baru dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor, menjelaskan bahwa wajib pajak harus mencantumkan seluruh asetnya dalam SPT Tahunan sebagai bentuk kepatuhan perpajakan, tak terkecuali bagi aset digital NFT.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda, menilai bahwa pemberian pajak pada industri aset kripto maupun NFT, disatu sisi berdampak positif karena dapat mendorong industri lebih
berkembang.

Selain itu, hal tersebut juga melegitimasi, bahwa industri aset kripto dan ekosistemnya bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara, melalui pendapatan pajak tersebut. Kendati begitu, dia berharap kebijakan pengenaan pajak tersebut tidak terlalu menyulitkan para trader dan investor. Apalagi industri kripto masih baru.

"Jangan sampai para investor kripto atau pemilik NFT cenderung untuk melakukan trading di luar negeri yang malah mengakibatkan opportunitylost bagi Indonesia,"kata Harmanda dalam keterangan resminya Sabtu (8/1/2022).

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan pengenaan pajak atas kripto akan paralel dengan rencana pembentukan bursa yang menaungi aset kripto. Pungutan pajak transaksi atas aset kripto,nantinya akan otomatis ditarik dari investor oleh para platform pedagang kripto.

Sementara itu, menurut Manda pengenaan pajak aset kripto bisa dilakukan dengan konsep seperti PPh final seperti yang berlaku pada bursa efek.

Aspakrindo sendiri telah mengajukan proposal ke Bappebti terkait pph final sebesar 0,05 persen yaitu setengah dari PPh Final di capital market. Angka ini jauh lebih kecil dari transaksi penjualan saham di bursa efek
dikenakan PPh Final dengan tarif yaitu sebesar 0,1 persen.

Sektor NFT lokal sendiri saat ini sedang bergeliat, Tokocrypto bahkan menghadirkan platform marketplace NFT, TokoMall di tahun 2021. TokoMall jadi pelopor pasar NFT di Indonesia yang memberikan konsep unik dengan menjembatani dunia digital dengan realita.

Sejak diluncurkan TokoMall terus berkembang. kini, platform tersebut telah memiliki lebih dari 10,000 kolektor, 60 mitra resmi, dan lebih dari 8.000 NFT art. Serta memiliki berbagai kategori yang dibagi dalam Exclusive NFT (TKO Original, TKO Creative, TKO Lifestyle, dan TKO Stars) dan Marketplace.

Meski belum terdapat data potensi ekonomi dari NFT untuk Indoneisa, tapi mengaca dari data secara global, dari DappRadar menunjukkan bawah pada kuartal III/2021, penjualan NFT mencapai US$ 10,7 miliar atau berkisar Rp 152 triliun di seluruh dunia. Angka ini naik tajam dari US$ 1,3 miliar atau Rp 18,5 triliun pada kuartal II dan kuartal I sebesar US$ 1,2 miliar atau Rp 17 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper