Bisnis.com, JAKARTA – Tanri Abeng, Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan, mengingatkan pentingnya de-birokratisasi untuk meningkatkan kinerja Kementerian BUMN dan transformasi seluruh perusahaan pelat merah.
Hal itu diungkapkannya dalam webinar bertajuk Tranformasi BUMN di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi 2022, yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, Selasa (21/12/21).
Praktisi bisnis yang pernah menjadi eksekutif termahal di Indonesia itu mengatakan bahwa dirinya menawarkan konsep korporasi bertajuk Indonesia Incorporated kepada Presiden Soeharto pada 1998 atau ketika Indonesia mengalami krisis.
Konsep yang bertujuan meningkatkan profitabilitas dan nilai 159 BUMN kala itu, jelas dia, kemudian dieksekusi Presiden Ke-2 RI itu dengan menghadirkan Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN. Tanri Abeng pun didapuk sebagai Menterinya.
“Jadi sebenarnya yang ingin saya lakukan adalah Indonesia Incorporated. Jadi ini korporasi, bukan birokrasi. Oleh karena menteri negara pada saat itu tidak memiliki kewenangan eksekusi, maka saya merangkap posisi Kepala Badan Pengelola BUMN,” ungkapnya dalam webinar.
Alhasil, jelas dia, struktur organisasi Kementerian BUMN perdana itu merupakan struktur organisasi korporasi. Struktur itu menghasilkan keputusan yang sangat cepat untuk pemulihan BUMN.
Baca Juga
Di bawah menteri yang merangkap kepala badan hanya ada lima deputi. Dua deputi di antaranya membawahi restrukturisasi dan privatisasi, sedangkan tiga deputi lainnya menangani 159 BUMN yang ada kala itu. Di bawah deputi itu hanya ada para direktur yang masing-masing rata-rata menangani sepuluh BUMN.
“Jadi proses pengambilan keputusan itu cepat sekali. Intinya tidak ada birokrasi yang menjadi momok biasanya dari sebuah organisasi. Jadi, dari awal sudah terjadi proses yang saya namakan debirokratisasi itu sebabnya maka seluruh agenda-agenda yang kita kerjakan itu bisa berjalan dengan cepat.”
Tanri Abeng melihat struktur kementerian BUMN saat ini lebih pada dengan Menteri yang didukung wakil menteri dan deputi serta jumlah pegawai yang mencapai 400 orang. Pada era Kementerian BUMN perdana hanya memiliki 150 orang karyawan.
Namun, kewajiban untuk mereformasi struktur organisasi ini tidak hanya berlaku bagi Kementerian BUMN, melainkan juga di tubuh setiap BUMN itu sendiri.
“Ini memang di BUMN, Saya lihat kok mulai terjadi birokratisasi lagi.
Tanri menceritakan pengalamannya ketika menjabat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Menurutnya, kala itu struktur organisasi Pertamina ada lima lapisan. Dia menilai struktur organisasi itu sungguh birokratis dan mengakibatkan proses pengambilan keputusan lambat.
“Dalam bisnis itu harus terjadi kalau ada struktur organisasi yang tidak birokratis, itulah yang saya maksudkan dengan debirokratisasi. Jadi tidak saja dari kementerian tetapi juga dari BUMN itu sendiri,” ungkapnya.