Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Satu Properti (SATU) Incar Pendapatan Perhotelan Naik 30 Persen di 2021

Kinerja Kota Satu Properti (SATU) pada tahun ini akan sangat terpengaruh dari penjualan performa real estate yang turun pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
Allstay Hotel Semarang, anak perusahaan PT Kota Satu Properti Tbk (SATU), merayakan hari jadi keenam pada Selasa, 30 November 2021.
Allstay Hotel Semarang, anak perusahaan PT Kota Satu Properti Tbk (SATU), merayakan hari jadi keenam pada Selasa, 30 November 2021.

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti dan real estate PT Kota Satu Properti Tbk. menargetkan peningkatan pendapatan dari lini bisnis perhotelan mengingat kinerja sektor properti sepanjang tahun ini menurun. 

Direktur Utama Kota Satu Properti Johan Prasetyo Santoso dalam acara paparan publik menyatakan bahwa pada tahun ini emiten berkode saham SATU tersebut menargetkan kinerja perusahaan sepanjang tahun akan sama dengan tahun sebelumnya, 2020. 

“Karena untuk di divisi perhotelan kami menargetkan peningkatan mencapai 30 persen dibandingkan dengan Desember 2020,” ungkap Johan dalam acara paparan publik, Selasa (14/12/2021). 

Johan melanjutkan, untuk konsolidasi karena perseroan juga merambah bisnis properti pada tahun ini masih menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena penjualan tahun sebelumnya berkaitan dengan peraturan PSAK Akuntansi, penjualan pada tahun 2020 masih mencatatkan pendapatan dari performa tahun-tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, performa pada tahun 2021 akan sangat terpengaruh dari penjualan performa real estate yang turun pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian perseroan, per 30 September 2021, SATU mencatatkan penurunan kinerja baik dari sisi pendapatan maupun peningkatan rugi bersih. 

Pada kuartal III/2021, emiten tersebut mencatatkan penurunan pendapatan bersih sebesar 23,90 persen menjadi Rp13,12 miliar. Sementara itu, pada kuartal III/2020 perseroan mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp17,24 miliar. 

Sementara itu, rugi sebelum pajak penghasilan perseroan tercatat menurun dari Rp10,16 miliar pada kuartal III/2020 menjadi Rp9,26 miliar pada kuartal III/2021. 

Namun rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk perseroan justru bertambah sebesar 10,25 persen. Pada kuartal III/2021, perseroan rugi sebesar Rp8,20 miliar, sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp7,43 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper