Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Buka Kembali Perdagangan Saham MTSM

Bursa mengumumkan saham PT Metro Realty Tbk. (MTSM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 3 Desember 2021
Karyawan melintas di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021). Bisnis/Abdurachman
Karyawan melintas di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia mengumumkan pembukaan suspensi perdagangan saham PT Metro Realty Tbk. (MTSM).

BEI dalam keterangannya menyebutkan menunjuk Pengumuman Bursa tanggal 1 Desember 2021, perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham MTSM.

"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Metro Realty Tbk. (MTSM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 3 Desember 2021," papar Bursa.

Kemarin, BEI melakukan suspensi terhadap saham MTSM. BEI juga menetapkan saham PT Batavia Prosperindo Trans Tbk. (BPTR) dan PT Krida Jaringan Nusantara Tbk. (KJEN) masuk kategori unusal market activity (UMA).

BEI menjelaskan telah terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Metro Realty Tbk. (MTSM). Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan MTSM, pada perdagangan tanggal 2 Desember 2021.

Penghentian sementara perdagangan Saham MTSM tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MTSM

Saham MTSM berada di posisi Rp438, naik 37,74 persen dalam sepekan terakhir. Dalam sebulan, saham MTSM bahkan sudah melonjak 192 persen.

Sementara itu, BEI menetapkan UMA terhadap saham BTPR dan KEJEN. Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BPTR tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:

a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;

b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;

c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;

d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Kemarin, saham BPTR berada di level Rp446, naik 125,5 persen sebulan terakhir. Saham KJEN juga melonjak 85 persen sebulan ke level Rp925.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper