Bisnis.com, JAKARTA - Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo, menunda pelaksanaan Penawaran Tender Wajib atas saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR).
"Perseroan, sebagai pengendali baru Solusi Tunas Pratama, bermaksud menyampaikan penundaan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, sebagaimana diuraikan dalam keterbukaan informasi Penawaran Tender Wajib sehubungan dengan terdapatnya perubahan jadwal dalam pelaksanaan Penawaran Tender Wajib," tulis Manajemen Protelindo dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (27/11/2021).
Manajemen Protelindo mengatakan, jadwal pelaksanaan Penawaran Tender Wajib yang baru akan diinformasikan kemudian, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di pasar modal.
Sebagaimana diketahui, Protelindo akan mengakuisisi sebanyak-banyaknya 67,96 juta saham atau 5,97 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh SUPR.
Protelindo memberikan nilai penawaran tender wajib sebesar Rp15.640,51 per saham.
"Nilai penawaran tender wajib adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,063 triliun," tulis Manajemen Protelindo dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/11/2021).
Baca Juga
Sebelumnya, Protelindo menyelesaikan akuisisi 94,03 persen saham SUPR pada Jumat, 1 Oktober 2021. Nilai pembelian kepemilikan mayoritas ini mencapai Rp16,7 triliun.