Bisnis.com, JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) menyampaikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak mengamanatkan perseroan untuk membawa anak usahanya melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim mengatakan, BUMN mengamanatkan perseroan menyelesaikan kewajiban utangnya.
Menurut Silmy, penyelesaian kewajiban utang ini bisa dilakukan dengan bermacam-macam cara, seperti divestasi ke partner strategis, right issue, dan langkah-langkah lain yang diperlukan.
"Jadi, tidak ada amanat IPO itu. IPO itu inisiatif manajemen yang akan dilakukan jika diperlukan," ucap Silmy dalam paparan publik Krakatau Steel, Selasa (23/11/2021).
Dia melanjutkan, perseroan telah merencanakan IPO anak usaha sebelum membentuk subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) dan Krakatau Baja Konstruksi. Ketika dua subholding ini terbentuk, Silmy menuturkan pihaknya akan lebih selektif untuk mencoba IPO.
"Rencana IPO itu ada. Atas subholding yang mana, atau perusahaan yang mana nanti akan kita tentukan," ucapnya.
Baca Juga
Adapun sebelumnya, Silmy mengatakan akan membawa KSI melakukan IPO pada kuartal I/2022. "Iya [rencana IPO lanjut] seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya, IPO PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) dilaksanakan pada kuartal I/2022," ungkapnya saat dihubungi Bisnis selepas RUPST 2020, Kamis (29/7/2021).
Subholding ini terdiri dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, PT Krakatau Daya Listrik, PT Krakatau Tirta Industri, dan PT Krakatau Bandar Samudera.
Empat perusahaan di bawah KSI ini mencatat total pendapatan Rp3,4 triliun dan EBITDA sebesar Rp1 triliun pada 2020. KSI diproyeksikan dapat menghasilkan pendapatan hingga Rp7,8 triliun dalam lima tahun mendatang.