Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat idA untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 Seri A sebesar Rp167,52 miliar yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2021, yang diterbitkan oleh PT Barito Pacific Tbk (BRPT).
Pefindo menyebut, sebagai bagian dari perencanaan keuangan dan pengelolaan utang, perusahaan berencana untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo tersebut menggunakan sebagian fasilitas kredit baru dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
"Per Agustus 2021, BRPT juga memiliki kas internal sekitar USD95 juta, yang lebih dari cukup untuk pelunasan obligasi tersebut," tulis Pefindo, dikutip Minggu (17/10/2021).
Efek utang dengan peringkat idA, kata Pefindo, mengindikasikan emiten memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia.
"Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi," kata Pefindo.
Sebagai informasi, BRPT didirikan pada tahun 1979. BRPT merupakan perusahaan holding investasi yang dimiliki oleh taipan Prajogo Pangestu.
Baca Juga
Saat ini, perseroan beroperasi di dua segmen utama, yakni petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas di TPIA dan SEGH. Perusahaan juga beroperasi di segmen minor lainnya, seperti pengolahan produk kayu dan properti.
Per 30 Juni 2021, pemegang saham Perusahaan adalah Prajogo Pangestu sebesar 70,85 persen, PT Barito Pacific Lumber 1,20 persen, PT Tunggal Setia Pratama 0,34 persen, saham diperoleh kembali 0,60 persen, dan lainnya 27,01 persen.