Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

7 Anak Usaha Golden Plantation (GOLL) Kekurangan Dana, Ini Strateginya

GOLL saat ini masih berusaha untuk mencari mitra untuk kerja sama operasional di entitas anak usaha perseroan.
Pandu Gumilar
Pandu Gumilar - Bisnis.com 16 Oktober 2021  |  13:00 WIB
7 Anak Usaha Golden Plantation (GOLL) Kekurangan Dana, Ini Strateginya
Kebun sawit. - Joshua Paul / Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten perkebunan PT Golden Plantation Tbk. (GOLL) mengalami kekurangan dana pada tujuh entitas usahanya.

Ketujuh entitas itu tiga diantaranya bahkan menghentikan operasional, termasuk PT Charindo Palma Oetama dan PT Mitra Jaya Agro Palm. Sementara empat sisanya berada dalam kerja sama operasional (KSO) dan dalam aktifitas panen, seperti PT Tugu Palma Sumatra dan PT Tandan Abadi Mandiri.

Manajemen mengatakan entitas anak usaha yang berada dalam KSO memiliki mitra yang mendukung keuangan masing-masing kebun, sehingga operasional di masing-masing kebun dapat berjalan. Sementara untuk entitas usaha yang tidak memiliki mitra KSO, untuk sementara dihentikan operasionalnya dikarenakan kekurangan dana untuk operasional.

“Perseroan sampai saat ini masih berusaha untuk mencari mitra untuk KSO di entitas anak perseroan yang lain yang diharapkan dapat membantu operasional di kebun masing-masing,” tulis manajemen Sabtu (16/10/2021)

Selain itu, manajemen menyatakan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada kreditur. Entitas usaha yang berada dalam KSO masih berusaha menyelesaikan kewajiban kepada kreditur masing-masing.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan GOLL masih dalam proses delisting dari pasar modal.

Menurutnya selama tidak ada perbaikan kondisi atas penyebab terjadinya suspensi maka perusahaan tercatat berpotensi didepak. “Bursa akan mempertimbangkan upaya perbaikan kinerja yang dilakukan sebelum perusahaan tercatat tersebut ditetapkan delisting oleh Bursa,” katanya pada Senin (23/8/2021).

Nyoman menambahkan perusahaan yang terdepak akan wajib melakukan pembelian kembali seluruh saham publik atau buyback.

Dia juga meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BEI dan emiten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

delisting Golden Plantation emiten kebun
Editor : Farid Firdaus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top